Ungkap Kasus Meninggalnya Ibu Hamil di Puskesmas Pauh, Gubernur Sumsel Beri Waktu Sepekan

Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Bupati Murata H Devi Suhartoni/ist
Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Bupati Murata H Devi Suhartoni/ist

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan tenggat waktu selama satu pekan untuk tim investigasi yang ia bentuk agar mengungkap kasus kematian Tika ibu hamil yang tewas lantaran diduga ditelantarkan oleh nakes di Puskesmas Pauh, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).


Herman menjelaskan, ia telah mengeluarkan SK khusus untuk membentuk tim tersebut. Tim itu dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman, serta Wakilnya Dirut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang dr Siti Khalimah, serta Direktur RS Siti Fatimah Palembang dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala.

“ Inspektorat, Biro Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Sumsel juga dilibatkan.Saya beri waktu satu minggu tim bekerja secara komprehensif untuk mengungkap kejadian ini,”kata Herman, Rabu (31/5/2023).

Setelah hasil investigasi itu keluar, Herman meminta kepada Bupati Muratara Devi Suhartoni untuk memberikan sanksi tegas bila ada kesalahan dari nakes. Namun, saat ini ia meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil kesimpulan apapun sebelum hasil investigasi didapatkan.

“Jangan karena individu tertentu, nama nakes tercoreng,”ujarnya.

Dari penjelasan Bupati Muratara, Tika yang merupakan pasien hamil ternyata rutin melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pauh. Bahkan, pihak puskesmas sudah sempat menyarankan agar pasien itu dilakukan persalinan di rumah sakit karena mengalami risiko tinggi (risti).

Hanya saja, Herman pun mempertanyakan pihak Puskesmas yang tidak langsung merujuk pasien ke rumah sakit untuk melakukan persalinan.

"Saya juga titipkan pertanyaan untuk investigasi kenapa saat itu tidak dibawa langsung ke RS," ungkapnya.