Transaksi Narkoba 20 Kg di Palembang, Dua Warga Lampung Ditangkap Polda Sumsel

Polda Sumsel melakukan press rilis terkait ungkap kasus 20 Kg narkoba jenis sabu-sabu/ist.
Polda Sumsel melakukan press rilis terkait ungkap kasus 20 Kg narkoba jenis sabu-sabu/ist.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap dua orang warga Lampung yakni Sarjono alias Jono dan Budi Wibowo dengan barang bukti 20 kilogram sabu sabu asal Malaysia.


Keduanya ditangkap anggota saat berada di lobby hotel Amaris Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan 20 Ilir D IV Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sabtu (31/12/2022) lalu. 

Waka Polda Sumsel Brigjen M Zulkarnain mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Dari informasi inilah anggota bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di hotel Amaris.

"Saat di TKP benar ada dua orang yang baru saja bertransaksi sabu seberat 20 kilogram yang dibungkus plastik teh berasal dari Malaysia. Narkoba ini akan diedarkan ke daerah Aceh, Jambi, Lampung dan Palembang," ujarnya kepada wartawan Kamis (5/1/2023). 

Dua orang tersangka yang ditangkap kata Zulkarnain berasal dari Lampung. Dimana sabu sabu seberat 20 kilogram di simpan di dalam tas tersangka. 

"Ini merupakan pengungkapan luar biasa. Dengan pengungkapan ini kami juga prihatin karena masih banyaknya peredaran narkoba di khususnya di Sumsel. Untuk itu peran masyarakat dan media sangat membantu anggota dalam pengungkapan kasus kasus narkoba di Sumsel dan baru ini pengungkapan 20 kg," beber dia. 

Dengan pengungkapan ini, setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 120 ribu warga Sumsel dari penyalahgunaan narkoba. 

Lebih lanjut dia mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga akan bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap jaringan ini lebih luas lagi. 

"Kita akan terus melakukan melawan dan melakukan pemberantasan narkotika agar generasi muda penerus bangsa aman dari barang haram tersebut," tandas dia.