Tragedi kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu dinihari (8/9), memunculkan berbagai spekulasi liar. Salah satunya adalah terjadinya bentrok antargenk napi sesaat sebelum kebakaran hebat terjadi.
- Komisi III Dorong Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang
- Tinjau Lokasi Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang yang Tewaskan 41 Warga Binaan, Menkumham Yasonna Diam
- Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Orang Warga Binaan Tewas
Baca Juga
Namun hal itu dibantah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Menurutnya, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kita serahkan saja ke Polri, nggak usah berspekulasi (soal penyebab kebakaran) dulu. Kemarin saja dugaan sementara (karena hubungan arus pendek) listrik,” kata Yasonna, saat menggelar konferensi pers usai menjenguk para korban yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9).
Yasonna mengatakan, pemeriksaan TKP untuk mencari penyebab kebakaran harus dilakukan dengan teliti dan pastinya membutuhkan waktu. Sementara menunggu hasil pemeriksaan tersebut, Kemenkumham lebih fokus menangani para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.
“Kita lihat saja hasil pemeriksaan (Polri), tim (internal) kami masih terus jalan. Kami masih menghubungi keluarga-keluarga korban, kami masih menunggu Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System). Jadi kami tidak berpikir yang lain dulu, sekarang kami konsentrasi kepada penyelesaian itu,” ujarnya.
Saat menyambangi RSUD, Yasonna menyempatkan diri untuk berbincang dengan beberapa korban yang kondisinya sudah cukup baik. Sementara di ruang perawatan lainnya, terdapat tiga orang korban dengan kondisi luka bakar yang lebih serius.
“Ada tiga (orang) sekarang yang sedikit serius di ruang HCU karena luka bakarnya sangat luas, ada yang 80 persen, ada yang 98 persen,” terangnya.
Yasonna memberikan santunan terhadap perwakilan dari tiga keluarga korban. Ada anak dari korban, istri korban, serta paman dari korban yang meninggal dunia. Per hari ini, korban jiwa dari musibah ini bertambah tiga orang. Sehingga total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang meninggal dunia berjumlah 44 orang.
“Kami beri santunan. Semua biaya pemulasaran, biaya pemakaman, biaya pengurusan jenazah, kami yang mengurus. Keluarga nanti akan kita koordinasikan. Karena identitasnya sudah kita ketahui, jadi tidak perlu ke Inafis,” tuturnya.
- Gantikan Posisi Yasonna, Harta Supratman Naik Rp16,4 M Selama jadi Anggota DPR RI
- Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Apel Awal Tahun 2023 Bersama Menteri Hukum dan HAM