Tolak Beri Uang Rp 200 ribu, Sopir Truk Batu Bara di OKU Timur Dibacok

Pelaku saat diamankan di Polres OKU Timur. (Handout)
Pelaku saat diamankan di Polres OKU Timur. (Handout)

Seorang sopir angkutan batu bara bernama Pramono, menjadi korban pembacokan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.


Akibat kejadian tersebut, pelaku Ari Pratama alias Simung (38) yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur kini telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Muklis, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pembacokan yang terjadi pada Kamis (26/9), sekitar pukul 06.30 WIB tersebut.

Kejadiannya berawal ketika pelaku bersama beberapa temannya menghadang truk angkutan batu bara. Kemudian, menyuruh sopir bernama Pramono (korban) turun dan memaksa meminta uang sebesar Rp 200 ribu. 

“Namun korban tidak mau memberinya, lalu pelaku meludahi korban hingga terjadi keributan. Lantas pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung membacok bahu sebelah kanan korban, setelah itu pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian,” katanya, Jumat (27/9).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacokan di bahu sebelah kanan dan harus mendapat perawatan medis.

Kemudian korban melapor ke Polres OKU Timur, hingga akhirnya kurang dari 1 x 24 jam pelaku berhasil diringkus oleh Team Resmob Shadow Walet Reskrim Polres OKU Timur.

“Alhamdulillah, kurang dari 1 x 24 jam pelakunya sudah berhasil ditangkap. Selain pelaku, turut diamankan juga barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau sepanjang 35 cm dan satu tas selempang,” ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.