Tewasnya Pekerja Tambang di Banyuasin, Serupa Tapi Tak Sama dengan Kejadian Muara Enim

Ilustrasi areal tambang di Sumsel. (Dokumen RMOLSumsel.id)
Ilustrasi areal tambang di Sumsel. (Dokumen RMOLSumsel.id)

Tewasnya Beni bin Edison (20), seorang dumpman yang sedang bertugas di areal disposal tambang PT Trimata Benua, Banyuasin pada Minggu (20/2) menambah panjang deretan kecelakaan kerja di dunia pertambangan Sumsel.


Sebelum ini, kejadian serupa seperti yang dialami oleh korban Beni warga Dusun I Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin itu juga pernah terjadi di Muara Enim, 12 Agustus 2021 lalu. 

Saat itu, Nurul Hidayat, mandor tambang karyawan PT Nusa Indo Abadi (PT NIA) yang disebut subkontraktor PT Lematang Coal Lestari (PT LCL) terlindas truk di areal tambang PT Musi Prima Coal (PT MPC) saat tengah bertugas shift malam.

Suasana yang minim penerangan dan pengemudi/operator dumptruk yang mengalami blind spot menjadi salah satu penyebab, seperti dilontarkan oleh aparat Polres Muara Enim ketika dikonfirmasi RMOLSumsel, saat itu.

Lebih jauh, kecelakaan tambang yang melibatkan PT LCL sebagai kontraktor PT MPC ini, sebelumnya pernah terjadi pada 2016. Saat itu, korban Januar Isembi (30) warga Desa Kahuripan Baru, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim, juga tewas terjepit truk. 

Persisnya pada Rabu (10/8/2016), sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban operator mobil truk Scania DT O7 bekerja di shift 3 sedang mengangkut tanah yang digali untuk dibawa menuju tempat pembuangan.

Karena jalan yang dilalui juga merupakan tanah, baru saja disiram untuk mengurangi debu membuat truk tergelincir dan tidak bisa dikendalikan sampai terguling. Nahas, korban tidak bisa berbuat banyak sehingga tergencet dan meninggal di lokasi kejadian.