Terungkap, PPATK Temukan Ada Aliran Dana Judi Online ke Rekening Oknum Polisi

Grafik aliran dana judi online yang menyebut adanya keterlibat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menyebar di internet. (ist/net)
Grafik aliran dana judi online yang menyebut adanya keterlibat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menyebar di internet. (ist/net)

Beking judi online oleh oknum anggota di korps Bhayangkara semakin menguat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya sejumlah rekening aliran dana yang masuk ke sejumlah petinggi Polri.


Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil temuan itu aliran dana judi online bukan hanya masuk ke rekening oknum polisi.. Bahkan, pelajar sampai ibu rumah tangga juga yang juga menerima aliran dana tersebut.

“Oknum (Kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. Ibu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain,” kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (30/8).

Sayangnya Ivan enggan membeberkan rekening oknum Polri yang diduga menerima aliran dana dari judi. 

Menurut dia, sebaiknya ditanyakan kepada pihak Kepolisian untuk pembuktiannya. Sebab, PPATK sudah menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian.

Disebutkan Ivan, sepanjang tahun 2022 PPATK menemukan lebih 421 rekening yang dihentikan terkait kasus dugaan judi online. Kemudian, ada 721 yang sedang berproses untuk dihentikan terkait judi online.

“Total kurang lebih Rp 804 miliar,” katanya.

Sebelumnya, grafik konsorsium 303 yang menyeret sejumlah petinggi Polri tengah didalami kebenarannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain konsorsium 303 yang menyeret Ferdy Sambo, konsorsium 303 Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga tengah dipastikan kebenarannya.

“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman jadi Propam yang saya minta lakukan pendalaman,” kata Kapolri menjawab pertanyaan anggota komisi III saat rapat dengar pendapat di DPR RI, Rabu (24/8).

Dalam sebuah grafik flowchart konsorsium kekaisaran Sambo dijabarkan. 

Sebaran ini terdiri dari 6 halaman dan menampilkan sejumlah nama anggota Polri perwira tinggi, menengah, dan pertama lengkap dengan jabatannya.

Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan.