Tertipu Lowongan Kerja Fiktif, Tujuh Perempuan di Palembang Lapor ke Polrestabes

Salah satu korban ketika membuat laporan polisi. (ist/rmolsumsel.id)
Salah satu korban ketika membuat laporan polisi. (ist/rmolsumsel.id)

Tujuh perempuan muda asal Kota Palembang menjadi korban penipuan bermodus lowongan pekerjaan. Mereka adalah Untari (24), Dinda (24), Hopipah (24), Liani (22), Regina (23), Tito Dwi (22), dan Tri Monika (25). 


Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian total hingga Rp 25 juta dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada Kamis (2/1/2025).  

Untari, salah satu korban, menceritakan bahwa kejadian bermula dari story WhatsApp teman magang Regina bernama Karin. Dalam unggahan itu, Karin menginformasikan adanya lowongan pekerjaan yang terlihat menjanjikan. 

“Story itu berupa tangkapan layar antara Karin dengan terlapor WT, yang menginformasikan ada lowongan kerja. Lalu, Regina menghubungi temannya itu (Karin), menanyakan informasi loker itu dan dibenarkan. Tetapi ada biaya administrasi,” kata Untari.  

Setelah itu, Karin memberikan nomor telepon seseorang yang mengaku sebagai HRD kepada Regina. Regina pun menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai posisi yang tersedia. 

“HRD bilang ada banyak posisi, seperti Customer Service Bidang Teknik Sarana Perkeretaapian dan Administrasi,” jelas Untari.  

Menurut Regina, HRD meminta mereka mengirimkan berkas lamaran melalui WhatsApp setelah membayar biaya administrasi. Uang tersebut diminta untuk dikirim langsung ke rumah terlapor WT di kawasan Tanjung Barangan. 

“Jumlah uang beda-beda, ada yang Rp 3 juta, ada yang Rp 5 juta. Totalnya sekitar Rp 25 juta. Katanya kerja tanpa tes, tapi sampai sekarang tidak ada panggilan kerja,” ungkap Regina.  

Setelah hampir sebulan tanpa kejelasan, ketujuh korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polrestabes Palembang. Mereka diterima oleh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut.  

“Kami sudah menerima laporan dari tujuh korban penipuan lowongan kerja ini. Kasus akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang,” ujar AKP Hery.