Megi, pria 30 tahun, warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Sumsel kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
- Razia di ‘Kampung Baru’, 2 Karyawan Kafe Positif Gunakan Narkoba
- Operasi Pekat di Empat Lawang, Sepasang Kekasih Kedapatan Bawa Sajam
- Operasi Patuh Musi 2023, Polisi Dapati Banyak Pengendara Motor di Muara Enim Tidak Gunakan Helm
Baca Juga
Petani itu terjaring dalam razia giat hunting yang dilakukan personil Polsek Rawas Ulu dan Satres Narkoba Polres Muratara. Razia digelar di depan Polsek Rawas Ulu di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Joni Indarajaya mengatakan dari pelaku Megi diamankan barang bukti 1 plastik klip bening transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,40 gram.
Selain itu diamankan pula satu bungkus rokok gudang garam surya dan satu celana pendek.
"Penangkapan pelaku saat itu personil Polsek Rawas Ulu dan Satres Narkoba melaksanakan giat patroli hunting dan KRYD di depan Polsek," katanya.
Kemudian melintas sepeda motor Yamaha Mio Seol berwarna silver yang gerak geriknya mencurigakan. Dan ketika akan diberhentikan petugas yang sedang razia, pelaku tetap menerobos. Lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Ketika dilakukan pengejaran, petugas melihat pelaku membuang 1 buah kotak rokok merk Surya berwarna coklat dengan tangan kiri," ujarnya.
Setelah itu ketika pelaku berhasil diamankan sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengakui membuang sesuatu dari kantongnya. Dan petugas mengajak pelaku untuk mengambil barang bukti yang telah di buangnya tersebut.
Ternyata didalamnya 1 plastik klip bening transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,40 gram. "Pengakuan dari pelaku barang itu baru saja dibelinya dari seseorang untuk dirinya," ungkapnya.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Rawas Ulu. Dan untuk proses penyidikan di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Muratara.
- Narkoba Senilai Rp 202 Juta Diblender
- KPU Muratara Butuh 4.564 Personel KPPS
- Satu Anggota Reskrim Muratara yang Ditusuk Bandar Judi Kritis