Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Anggota DPRD Musi Rawas

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. (ist/rmolsumsel.id)

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau telah mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang berinisial F diduga terlibat dalam kasus narkoba.


"Iya benar," kata Kapolres saat dikonfirnasi via ponsel pribadinya pada Senin (7/11/2022).

Dijelaskannya, oknum anggota Dewan Kabupaten Mura tersebut diamankan di salah satu kontrakan di daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ditangkap di Taba Pingin, dikontrakan, tadi pagi sekitar jam sembilan, bersama dengan empat orang" jelasnya.

Saat ini menurut Kapolres, pihaknya masih melalukan intrograsi. Dan pihaknya berebcana akan merilis kasus tersebut pada Selasa (8/11/2022). "Masih kota intrograsi, mungkin besok kita rilis," ungkapnya. 

Ditanta lebih detail, Kapolres mengaku untuk bersabar. "Sabar dulu ya, besok data yang lain," bebernya.