Sejak tiga tahun terakhir sudah ratusan orang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Pagaralam mutasi ke daerah lain.
- Potensi Korupsi dalam Pemotongan Tunjangan Pegawai Pemkot Palembang, Benarkah Dinikmati Pejabat?
- Modus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PMI Palembang: Lazim Untuk Biaya Kampanye, Perlu Audit Investigatif
- Sederet Masalah Palembang yang Bakal Ditinggalkan Harnojoyo Jika Berhasil Melenggang ke Senayan
Baca Juga
Keinginan mutasi keluar daerah ini diakui oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Pagaralam dengan alasan beragam diantaranya alasan keluarga.
"Untuk jumlah persisnya saya kurang faham tapi informasi dari staf saya jumlahnya sudah lebih seratus orang, baik itu untuk pegawai struktural maupun fungsional.Untuk alasan minta mutasi sendiri rata-rata karena alasan keluarga," ujar Kepala BKDSDM Kota Pagaralam, Ali Akbar Fitriansyah dibincangi RMOLSumsel, Rabu (08/03)
Untuk daerah tujuan mutasi ini lanjut Ali, paling banyak minta pindah ke kota Palembang dan sebagian lagi ke daerah tingkat II sekitar kota Pagaralam dan bahkan ada juga yang lintas provinsi.
"Pemkot Palembang dan Pemrov Sumsel yang paling banyak jadi tujuan mutasi para PNS ini kemudian juga ada lintas daerah tingkat II di sekitar Pagar Alam dan ada juga lintas provinsi termasuk ada yang minta pindah ke instansi vertikal," terangnya.
Dengan fenomena banyaknya ASN yang pindah ke daerah lain ini, dinilai mempengaruhi kinerja Pemkot Pagaralam karena masih kekurangan pegawai.
"Fenomena ini sedikit banyak berpengaruh dengan kinerja di lingkungan Pemkot Pagaralam di tambah setiap tahun pasti ada pegawai yang pensiun jadi otomatis menambah kekurangan atau kebutuhan pegawai daerah," tambahnya
Untuk mengatasi ini, dia mengatakan Pemkot Pagaralam telah mengadakan perekrutan Pegawai Pemerinta Dengan Perjanjian Kerja (P3K) namun hanya sebatas kemampuan keuangan daerah.
"PNS kan sepenuhnya di gaji oleh pemerintah pusat sedangkan ASN P3K di gaji berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan juga baru sebatas untuk tenaga kesehatan dan guru bukan untuk jabatan struktural atau fungsional pemerintah daerah,"pungkasnya sembari mengatakan saat ini ada beberapa berkas mutasi lain yang tengah berproses. (tf)
- Pemkab OKU Timur Masih Bingung Cari Pengelola, Rusunawa Terbengkalai dan Dijarah Maling
- Potensi Korupsi dalam Pemotongan Tunjangan Pegawai Pemkot Palembang, Benarkah Dinikmati Pejabat?
- Pemkab Muba Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar Untuk Cegah Karhutla