Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang merupakan salah satu Rumah Sakit Rujukan Covid-19. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/ Menkes /169/ 2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu. RSMH pun melaksanakan social distancing.
- Gojek Wujudkan Digitalisasi Dunia Medis
- Tips & Trik Turunkan Berat Badan selama Puasa Ramadan
- Hindari DBD, Warga Diminta Bersihkan Lingkungan
Baca Juga
Ini merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang menjaga jarak setidaknya 1 meter, saat berinteraksi dengan orang lain. Terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita COVID-19.
Sehubungan keterbatasan ruang tunggu rumah sakit ini perlu dicari cara untuk pelaksanakan social distancing. Karena itu Manajemen RSMH Palembang meminta bantuan pada Polda, Korem, dan BNPB Palembang.
Kordinator Humas RSMH Palembang Akhmad Suhaemi mengatakan, guna menerapkan Social distancing di tengah keterbatasan fasilitas di RSMH, untuk itu pihaknya meminta bantuan dari instansi terkait.
Dengan meminjam tenda pleton sekaligus bantuan pemasangan tenda, yang akan digunakan untuk para pengunjung rumah sakit, keluarga pasien dalam melaksanakan social distancing.
" Kami ucapkan terima kasih atas bantuan ini, karena memang menjaga jarak adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.[ida]
- Varian Omicron Bertambah 8 Kasus, Satgas Perketat Pintu Masuk Negara
- Kapasitas Rumah Sakit Penuh Akibat Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi
- 45 Juta Stok Vaksin Bakal Disebar Seluruh Indonesia