Tekan Kekerasan pada Anak, Wawako Lubuklinggau: Ada yang Terlalu Keras Didik Anak, Laporkan!

Wawako Lubuklinggau Sulaiman Kohar memimpin Rakor dan kerja sama lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (KTPA/TTPO) tahun 2021, Jumat (22/10). (Dinas Kominfo Lubuklinggau/rmolsumsel.id)
Wawako Lubuklinggau Sulaiman Kohar memimpin Rakor dan kerja sama lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (KTPA/TTPO) tahun 2021, Jumat (22/10). (Dinas Kominfo Lubuklinggau/rmolsumsel.id)

Tak ingin anak-anak di Kota Lubuklinggau terganggu tumbuh kembangnya karena menjadi korban kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) menyelenggarakan rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (KTPA/TTPO) tahun 2021.


Rakor yang dilaksanakan di Op Room Moneng Sepati Kantor Wali Kota Lubuklinggau ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Sulaiman Kohar, Jumat (22/10).

Wawako mengatakan, kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak sering terjadi namun sering pula tidak disadari pelakunya. Menurut Wawako, perlu disadari bahwa anak dilahirkan atas kehendak dan doa orang tuanya. Karena di luar sana banyak orang yang ingin memiliki anak tapi belum dikaruniai anak.

“Sayangnya realita yang sering terjadi banyak orang bertindak kasar terhadap anak-anaknya. Padahal anak merupakan anugerah dari Allah SWT,” ujar Wawako.

Wawako menyampaikan, anak merupakan generasi penerus bangsa dan keluarga di mana anak-anak adalah harapan menjadi pemimpin di masa yang akan datang. Keras dalam mendidik anak adalah wajar agar anak mendapatkan pendidikan dengan baik, tetapi tentu saja dalam batas-batas kewajaran.

“Anak-anak perlu dikasihi, disayangi dan dilindungi, maka Pemerintah wajib melindungi anak-anak. Apabila ada masyarakat di sekitar kita yang terlalu keras dalam mendidik anak yang mengakibatkan gangguan psikologis laporkan ke DP3APM. Mari proaktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Kepala Dinas P3APM Kota Lubuklinggau, Heri Zulianta melaporkan, kegiatan ini diikuti 50 orang peserta berasal dari dinas instansi, Direktur RS, kepala Puskesmas, kepala sekolah, staf kecamatan dan kelurahan, Kemenag dan psikolog.

“Tujuan rakor ini untuk menjawab tantangan tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak. DP3APM Lubuklinggau pun meluncurkan aplikasi SIMPATISAN PERAN untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.