Tekan Backlog Perumahan, Pemprov Sumsel Masifkan Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Salah satu rumah tidak layak huni di kawasan Plaju. (Humas Provinsi Sumsel/rmolsumsel.id)
Salah satu rumah tidak layak huni di kawasan Plaju. (Humas Provinsi Sumsel/rmolsumsel.id)

Pemprov Sumatera Selatan terus menggalakkan program bedah rumah sebagai upaya mengurangi backlog perumahan.


Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, program ini menjadi solusi penyelesaian backlog perumahan yang jumlahnya terus memgalami peningkatan.

“Kita ingin mengurangi backlog, targetnya bisa nihil. Ada 400 ribuan masyarakat yang rumahnya tak layak huni, tidak kokoh, tidak sehat, berada di bantaran sungai, rumahnya baik tapi tak sehat, ancaman banjir atau air bah karena di pinggiran sungai dan lainnya,” katanya usai meninjau lokasi bedah rumah di Gang Lama, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Senin (18/4).

Dari data Sensusnas 2020, jumlah rumah tidak layak huni di Sumsel terdata di kisaran 900 ribuan unit. Untuk percepatan penyelesaian bedah rumah ini, Deru pun mengundang partisipasi berbagai pihak.

“Tahun ini melalui Baznas juga ada bedah 100 rumah. Kabupaten/kota di Sumsel juga sudah jalan, hanya tidak terinformasikan saja,” ucap Deru.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan, terjadi pembengkakan jumlah rumah tak layak huni hingga jadi 900 ribuan karena paramater penilaian dari Sensusnas 2020.

“Karena rumah warga di Sumsel kebanyakan di pinggiran sungai, nah itu yang tidak layak, kebutuhan air dari sungai, septic tank tidak ada, kamar mandi langsung di sungai. Itu yang buat angka rumah tak layak huni membengkak, mulai dari Sungsang hingga Palembang,” terangnya.

Menurut Basyaruddin, ada berbagai cara untuk mengatasinya, seperti upgrading, relocation dan reconstruction. Cara termudah dan termurah dengan upgrading atau bedah rumah.

“Biasanya dengan upgrading biayanya lebih murah, juga terjadi perbaikan terhadap lingkungan terutama drainase. Kalau relocation idealnya dilakukan jika Pemda memiliki land banking,” pungkasnya.