Tanggulangi Konflik Gajah Liar, Tanggamus Datangkan Tiga Pawang Ahli

Ilustrasi gajah. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi gajah. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten Tanggamus, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengambil langkah strategis dengan mendatangkan tiga pawang gajah pada Jumat (3/1/2025) untuk menangani konflik gajah liar yang terjadi di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong.  


Keputusan ini diambil setelah kawanan gajah liar menyerang kawasan permukiman, menewaskan seorang warga di Blok 3 Reg 39, serta merusak sembilan rumah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meredakan situasi dan mengarahkan gajah-gajah tersebut kembali ke habitatnya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).  

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyampaikan bahwa rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait telah menghasilkan kesepakatan untuk menggiring kawanan gajah liar masuk ke dalam kawasan hutan TNBBS.  

“Rapat koordinasi dilakukan di Mako Polres Tanggamus untuk merumuskan langkah penanganan. Sebagai bagian dari upaya ini, tiga pawang gajah dari Kabupaten Pesisir Barat telah didatangkan untuk membantu proses penggiringan,” ujar Umi.  

Tim satgas bersama pawang akan memastikan kawanan gajah liar dapat diarahkan kembali ke hutan tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut. Umi juga mengimbau masyarakat yang berada di sepanjang jalur evakuasi untuk bekerja sama dengan tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi proses penggiringan.  

“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk melindungi warga dan meminimalkan potensi konflik di masa depan. Kami meminta warga tetap tenang dan mendukung proses evakuasi agar berjalan lancar,” tambahnya.