Tak Diberi Uang, Anak di Lubuklinggau Hendak Bakar Rumah Orang Tua

Tersangka Beta Handika ditangkap lantaran melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri.(Dokumentasi Polres Lubuklinggau)
Tersangka Beta Handika ditangkap lantaran melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri.(Dokumentasi Polres Lubuklinggau)

Beta Handika (31), seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, nekat hendak membakar rumah orang tuanya setelah merasa kesal karena tidak diberikan uang. 


Kejadian ini berlangsung di Jalan M Arif Perumahan Family RT 07, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.  

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menjelaskan, bahwa pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya. Pelaku diketahui merusak kaca jendela depan, gagang pintu, dan melemparkan kayu yang telah dibakar ke dalam rumah, sehingga menyebabkan sejumlah barang terbakar.  

“Pelaku merasa kesal dengan orang tua dan adiknya karena permintaan uangnya tidak dipenuhi. Tindakannya melibatkan pengrusakan jendela, pintu, dan pembakaran barang di dalam rumah,” ujar AKP Hendrawan, Jumat (10/1/2025).  

Setelah menerima laporan dari Afrinova, yang merupakan adik pelaku sekaligus penghuni rumah, Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). 

Identitas pelaku berhasil diidentifikasi, dan petugas melakukan pencarian hingga pelaku ditemukan di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Pelaku ditangkap pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.  

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua kayu balok yang terbakar, pecahan kaca, dan gorden yang terbakar.  

Saat ini, pelaku berada dalam tahanan Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.