Realisasi penerimaan pajak di Kota Palembang belum mencapai target. Hingga bulan September lalu, realisasi pajak baru mencapai Rp819,4 miliar atau 75,69 persen dari target sebesar Rp1,07 triliun.
- Dukungan Bagi Calon Non-Partai Dinilai Sebagai Bukti Gagalnya Kaderisasi, Memicu Penolakan di Akar Rumput
- Presiden Jokowi: Tolak Ekstremisme, Menolak Politisasi Identitas, Menolak Politisasi Agama
- Perusahaan Tambang yang Tidak Bermanfaat untuk Rakyat Lebih Baik Dicabut Izinnya
Baca Juga
Melihat capaian yang didapat hingga bulan September, Palembang diprediksi kembali gagal mencapai target seperti tahun sebelumnya. Saat itu realisasi penerimaan pajak hanya tercapai Rp837 miliar atau 77,39 persen.
Menanggapi hal itu, Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independen (K-MAKI) Ir Fery Kurniawan mendesak Walikota Palembang Harnojoyo untuk mengevaluasi seluruh kinerja bawahannya termasuk Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan.
Menurutnya realisasi pajak Palembang tahun ini bakal kembali meleset dari yang di targetkan.

"Kita minta Walikota Palembang mencopot Kepala BPPD Herly Kurniawan karena hampir dipastikan gagal untuk mencapai realisasi target sebesar Rp1,07 triliun yang disepakati," kata Fery didampingi Kordinator K-MAKI Boni Belitong, Kamis (20/10).
Lebih lanjut dia mengatakan, hal itu merupakan komitmen yang disampaikan Kepala BPPD Herly Kurniawan sebelumnya yang optimis untuk mencapai target dan berkomitmen siap diberhentikan jika tidak tercapai.
"Ya, karena sebelumnya dia sendiri yang berkomitmen seperti itu. Bahkan dirinya siap diberhentikan jika tahun ini realisasi dari Pajak tidak mencapai target. Nah, sekarang kita minta mereka tepati janji dan pak Walikota Harnojoyo harus mencopot bawahannya yang kinerjanya buruk," jelasnya.
Pernyataan dan komitmen untuk siap mundur apabila pajak kota Palembang tidak mencapai target ini terungkap saat pelantikan Herly Kurniawan sebagai Kepala BPPD Palembang dan pernah pula diulas sebelumnya oleh Kantor Berita RMOLsumsel. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/capaian-pajak-minim-kepala-bppd-palembang-siap-diberhentikan-asalkan).
"Kita mengusulkan copot dari Kepala BPPD dan pindahkan saja jadi staf di Kantor Camat Gandus," tambahnya.

Fery juga menyoroti kinerja Kepala BPPD Herly Kurniawan yang dinilai tidak signifikan sejak dilantik mengemban tugas tersebut. "Tidak bisa hanya duduk di kantor saja, harusnya lebih aktif lagi untuk jemput bola dan memikirkan bagaimana realisasi penerimaan pajak ini jadi signifikan. Kalau tidak bisa, berarti dia kurang berkompeten," tukasnya.
Selain itu, Fery juga menyoroti 11 jenis penerimaan yang diduga adanya kebocoran terutama dalam pendapatan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTPB) yang capaiannya masih dibawah target.
"Kenapa ini terindikasi, karena kondisi saat ini Covid-19 sudah melandai sementara pembangunan juga banyak dimana-mana. Karena namanya pembangunan itu yang menyangkut BPHTPB dari tahun ke tahun itu tidak pernah turun. Makanya kami minta BPK juga mengaudit ini, karena kita menduga ada kebocoran dan bisa saja karena targetnya belum tercapai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPBD Herly Kurniawan perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga September ini, baru mencapai Rp819,4 miliar atau 75,69 persen dari target.
Kendati realisasi target belum terpenuhi, namun nilai pungutan pajak di Semester II 2022 ini lebih baik bila dibandingkan periode sama pada tahun lalu, saat Palembang berada di zona merah penyebaran Covid-19.
"Pendapatan dari 11 pajak daerah terbilang stagnan dan masih di bawah target. Tapi jelas ada pertumbuhan yang baik seiring membaiknya kondisi Covid-19 di Palembang," kata Herly.
Dia menerangkan, walau belum mencapai target keseluruhan, tetapi ada beberapa sektor pajak yang rata-rata sudah melebihi 100 persen, atau melampaui target minimal yang ditetapkan.
"Contohnya pajak hotel, restoran, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Jenis penerimaan pajak ini menempati tiga teratas yang melampaui target minimal pungutan pajak," jelas Herly.
Pajak hotel ditarget minimal mendapatkan Rp34 miliar dan saat ini besaran yang diperoleh sudah Rp42,536 miliar atau 125,11 persen, dan pajak restoran sudah mencapai 112,64 persen atau di angka Rp129,533 miliar dari target minimal.
"Sedangkan pungutan PBB sudah mencapai Rp238,987 miliar atau 106,22 persen dari target minimal Rp225 miliar," pungkasnya.
- Datang sebagai Saksi Kasus Korupsi Jargas, Harnojoyo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Modus dan Skenario Penyelewengan Keuangan Negara Terungkap dalam Audit BPK RI, Pejabat Seharusnya Introspeksi!
- Sumur Minyak Ilegal Kembali Meledak, Kapan Berhenti Merenggut Nyawa?