Sudah 6 Bulan Dicari Propam, Briptu W Anggota Polres Muratara Ditangkap di Riau Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Penangkapan jaringan pengedar narkoba di Riau. (Handout)
Penangkapan jaringan pengedar narkoba di Riau. (Handout)

Seorang oknum Anggota Polres Muratara yakni Briptu W ditangkap Polisi di wilayah Riau, Pekanbaru diduga terlibat dalam jaringan narkoba.


Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto kepada wartawan mengatakan Briptu W merupakan seorang Bintara (Nonjob). Selain itu ia mengatakan, Briptu W sudah lama tidak masuk kerja dan sudah dicari oleh Propam Polres Muratara.

"Iya, sudah 6 bulan jadi pencarian Propam. Dia Bintara Polres (Nonjob)," kata Kapolres kepada wartawan via chat Whatsapp pada Rabu, 18 September 2024.

Ketika ditanya mengenai barang bukti sebanyak 30 kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi yang diamankan, Kapolres mengaku terkait itu ia belum mendapat konfirmasi. ''Belum dapat konfirmasi dari Ditres Narkoba Polda Riau," ujarnya.

Diketahui sebelumnya beredar video penangkapan dua terduga pelaku jaringan narkoba di wilayah Riau beberapa hari lalu. Salah satu terduga pelaku yang diamankan yakni Briptu W. Dalam penggeledahan ditemukan diduga 30 kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi.

Barang bukti tersebut tersembunyi didalam mobil jenis Toyota Innova yang diduga dibawa keduanya.

Sementara itu Kapolres Muratara menegaskan dirinya akan memberikan sanksi terhadap Briptu W bila benar terlibat dalam jaringan narkoba. "Ancaman pidana saat ini di proses oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan PTDH," pungkasnya.