Sebuah sumur bor ilegal (Illegal Drilling) yang berada di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin terbakar. Peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/9) sekitar pukul 18.15. Namun hingga, Sabtu (18/9), kebakaran masih belum bisa dikendalikan.
- Pertamina Produksi 709 Barel Minyak dari Sumur di Prabumulih
- CERI Sebut Aktivitas Illegal Drilling di Muba Libatkan Oknum Aparat
Baca Juga
Kejadian ini juga memakan korban jiwa dan luka. Empat orang warga berinisial JH (41), SA (49) warga Muba, dan RO (48), SI (34) warga Rajabasa Lampung harus mendapat perawatan medis di RSUD Sekayu saat kejadian lantaran mengalami luka bakar serius.
Namun, korban berinisial SI (34), meninggal dunia sehari kemudian atau tepatnya Jumat (10/9). Kepolisian setempat saat ini masih melakukan rangkaian penyelidikan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Hendriansyah melalui Kepala Bidang Energi, Aryansyah membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini api masih menyala di lokasi kejadian. Hanya saja, untuk kronologis maupun langkah penanganannya, Aryansyah tidak bisa berkomentar banyak.
"Sebab, untuk illegal drilling bukan masuk kewenangan kami," katanya saat dibincangi wartawan, Sabtu (18/9).
Ia menjelaskan, permasalahan illegal drilling masih menjadi permasalahan utama yang dihadapi di Musi Banyuasin. Pengelolaannya yang tidak memenuhi standar keselamatan membuat kejadian kebakaran di sumur ilegal kerap kali terjadi dan memakan korban. Hanya saja, kewenangan untuk menutup ataupun mengawasi berada di Kementerian ESDM pasca dikeluarkannya UU Minerba.
"Sampai sekarang Dirjen Migas belum turun. Kita gak bisa tiba-tiba masuk karena bukan kewenangan kita," ujar dia.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy membenarkan kejadian kebakaran yang menyebabkan satu korban jiwa meninggal dunia. Untuk saat ini pihaknya sedang fokus pada TKP yang masih diselimuti api.
"Saat ini kita terus berupaya bersama-sama stakeholder terkait dan masyarakat melakukan pemadaman api. Api masih ada namun sudah mengecil," ujar dia.
Polisi pun masih mengejar pemilik tambang yang kabur usai kejadian. "Kami masih melakukan rangkaian penyelidikan," pungkasnya.
- DWP Muba Menggelar Khitanan Massal Gratis sebagai Wujud Kepedulian Sosial
- Fatality Lagi di Areal Tambang, Satu Awak Kapal Tenggelam di Pelabuhan Putra Muba Coal
- Soal Illegal Drilling, Dirkrimsus Polda Sumsel: Jangan Coba-Coba