Kebijakan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen sejauh ini masih dikaji pemerintah apakah akan diperpanjang di tahun depan atau dihentikan.
- Prabowo Subianto dalam Bahaya jika Pilih Menkeu Seperti Sri Mulyani
- Indef Prediksi Kabinet Mendatang Bingung Hadapi Ekonomi Global
- Cadangan Hadapi Krisis, Pemerintah Blokir Anggaran Rp50 Triliun
Baca Juga
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah diperintah Presiden Joko Widodo untuk mengkaji kelonggaran pajak tersebut.
"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan. Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Sri Mulyani, Jumat (31/12).
Pada dasarnya, kebijakan diskon PPnBM diberikan untuk meningkatkan permintaan. Presiden sebelumnya juga telah memberikan perpanjangan relaksasi PPnBM di sektor perumahan.
"Bapak Presiden kemarin memutuskan untuk perumahan(diperpanjang) karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Untuk yang PPnBM (kendaraan) belum," lanjut bendahara negara ini.
Akhir tahun ini, diskon pajak PPnBM 100% untuk kendaraan bermotor akan berakhir. Catatan Kementerian Perindustrian, penjualan mobil terdongkrak hingga 487 ribu unit atau naik 71,02% (year-on-year) dalam rentang Maret-November 2021.
- Sri Mulyani Kucurkan Rp2,874 Triliun untuk Renovasi dan Bangun 21 Stadion Sepak Bola
- Prabowo Subianto dalam Bahaya jika Pilih Menkeu Seperti Sri Mulyani
- Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Prabowo