Setiap tanggal 1 Mei yang diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day, jutaan buruh di Indonesia biasa merayakannya dengan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasnya kepada pemerintah.
- Terjadi Lagi, Mural Mirip Jokowi di Bandung Dihapus
- Termasuk Indonesia, Kemlu Jepang Kirim Peringatan Adanya Peningkatan Ancaman di Enam Negara
- Makan di Warung Tak Masuk Agenda, Menpora Asyik Pilih dan Ambil Lauk Sendiri
Baca Juga
Namun, peringatan Hari Buruh di tahun ini terasa berbeda. Pandemik Covid-19 yang sudah merenggut ratusan nyawa di Indonesia dan banyak pabrik merugi membuat banyaknya buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hari Buruh yang biasanya ramai dilakukan turun kejalan menyuarakan aspirasnya, mendapat larangan untuk tidak berkerumun dan sudah dilantangkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Selatan meski tidak melakukan aksi turun ke jalan, tetap menyuarakan isu PHK dan THR pada Hari Buruh kali ini.
Ketua SPSI Tangsel, Vanny Sompie meminta para pekerja menyuarakannya aspirasinya melalui media sosial masing-masing.
"SPSI tidak ada aksi turun ke jalan untuk May Day tahun ini, karena situasi pandemi Covid-19. Kita menyampaikan melalui media sosial. Mengingatkan para pengusaha untuk membayar THR pada waktunya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," terang Vanny, Jumat (1/5).
Menurutnya, perusahaan yang telah merumahkan pekerjanya wajib memberikan upahnya secara penuh.
"Meminta kepada pihak pengusaha untuk menghindari lakukan PHK, dan bila ada karyawan yang dirumahkan, agar upahnya dibayar penuh 100 persen," jelasnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.
- Bansos PKH Tahap Pertama Dicairkan Januari, Cek Nama Penerimanya Disini
- Sering Dengarkan Tausiyah, Dua Tahanan di Palembang Masuk Islam
- Sopir Angkot di Boven Digoel Minta Tarif Naik 60 Persen, Karena BMM Langka