Polisi mengamankan dua orang terkait dengan dugaan praktik pemerasan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, setelah beredar video curhatan seorang sopir yang merasa kerap diperas saat melintas di wilayah tersebut.
- Pakar Hukum Pidana: Status Tersangka Firli Bahuri Berpotensi Batal
- Diantarkan Anak, LSM yang Peras Kepala Sekolah di OKU Timur Menyerahkan Diri
- Dua Ajudan SYL Diperiksa KPK
Baca Juga
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang berinisial HI (pemilik rumah makan) dan AI (karyawan rumah makan). Kedua orang tersebut diamankan pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami sudah mengamankan dua orang, pemilik rumah makan dan karyawannya, untuk diambil keterangan. Proses penyelidikan akan terus berlanjut,” ujar AKP Sofyan Hadi.
Meski demikian, Kasat Reskrim menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut. Polisi mengaku tidak dapat memulai proses hukum lebih lanjut tanpa adanya laporan resmi dari korban.
“Tahunya kami hanya ada video viral seorang sopir yang merasa diperas. Tapi sampai saat ini kami belum bisa menghubungi si sopir untuk membuat laporan resmi,” tambahnya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, seorang sopir mengungkapkan keluh kesahnya terkait modus pungli yang dilakukan di jalan tersebut. Sang sopir menceritakan bahwa ia diminta membayar sejumlah uang meskipun sudah mendapatkan cap pada kendaraannya, dan merasa tertekan karena permintaan tersebut terus berlanjut. Video tersebut berisi ungkapan kekecewaan sopir yang merasa tak bisa melanjutkan perjalanan tanpa membayar uang cap yang diminta.
"Jauh-jauh dari Lampung sampai ke sini cuma mau nyetor ke rumah makan pakai cap-capan. Sudah di-cap, eh disuruh ngecap lagi, minta duit saya lagi. Ampun, Pak. Gak bisa makan hari ini saya," ujar sopir dalam video tersebut.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim meminta masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik pungli dan pemerasan di wilayah tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau menjadi korban pemerasan atau pungli di jalan. Agar bisa ditindaklanjuti dan dihentikan," jelasnya.
Saat ini, polisi sedang mendalami kasus ini dan memastikan apakah memang terjadi tindak pidana yang merugikan para sopir yang melintas di jalur tersebut.
- Seorang Pria di Muratara Kepergok Istri Saat Cabuli Anak Tiri
- Kades di Rawas Ulu Muratara Diingatkan Rajin Ngantor
- Dua Pegawai Koperasi Mekar Diduga Dirampok, Kehilangan Uang Rp 40 Juta di Muratara