Soal Insentif Nakes, DPRD Sumsel Sudah Ingatkan Pemprov Jangan Tahan Anggaran

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Rizal Kenedi (ist/rmolsumsel.id)
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Rizal Kenedi (ist/rmolsumsel.id)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan telah melayangkan surat teguran kepada 19 daerah. Lantaran, menahan anggaran yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan, termasuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Sumsel Rizal Kenedi mengaku, Komisi V DPRD Sumsel sudah jauh-jauh hari mengingatkan Pemprov Sumsel untuk tidak menahan anggaran Covid-19 dan insentif nakes di Sumsel.

“Kalau memang anggaran Covid-19 dan insentif nakes sudah siap dan wajar sudah dibayarkan pada waktunya, ya segera dibayarkan jangan ditunda-tunda,” kata politisi PPP Sumsel, Minggu (18/7).

Apalagi menurutnya pemberian vaksin Covid-19 untuk masyarakat membuat nakes harus bersentuhan dengan masyarakat yang belum diketahui apakah mereka Orang Tanpa Gejala (OTG) atau tidak. “Nakes juga rentan, jadi pemerintah seharusnya menghargai kinerja mereka dan harus segera mencairkan insentif untuk nakes ini,” tegas dia.

Terkait penanganan Covid-19 di Sumsel menurutnya pemerintah jangan sekadar mengimbau saja tapi juga harus memberikan contoh kepada masyarakat. Menurutnya, DPRD Sumsel sudah melakukan itu, artinya selama PPKM ini pihaknya tidak ada kegiatan di kantor.

“Untuk menghindari kerumunan dan tetap menjaga sosial distancing, sampai tanggal 20 Juli tidak ada kegiatan di DPRD Sumsel, itu hasil rapat banmus,” katanya.

Pihaknya berharap angka penularan Covid-19 di Sumsel menurun, tapi hingga kini malah meningkat. Mengingat rumah sakit hampir penuh sekarang, pemerintah harus membuka wisma atlet, asrama haji untuk masyarakat yang terkomfirmasi Covid-19  yang tidak membutuhkan oksigen.