Soal Fatality Jalur Servo, Perusahaan Sebut Human Error

Korban saat dibawa ke rumah sakit. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Korban saat dibawa ke rumah sakit. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Kecelakaan kerja berujung tewas (fatality) di Jalur Servo, yang menimpa Jajang Sulaeman (25), warga Purwakarta, Jawa Barat, Senin (22/8) bukan kali pertama terjadi. Fatality di Jalur Servo milik Titan Group ini juga sempat terjadi pada 27 April 2022 lalu.


Saat itu, seorang pekerja tewas. Lantaran, terlindas alat berat jenis loader WA 500 di STA 36.

Hal ini diakui oleh Penanggungjawab Transportir (PjT), Hengki di sela pemanggilan oleh Satreskrim Polres PALI, Selasa (23/8).

Dia menjelaskan bahwa setiap hari pegawainya selalu diberitahukan tentang pengutamaan keselamatan kerja. Hanya saja, dia mengakui adanya kelalaian atau human error dalam insiden tersebut. Karena itu, kedepan pihaknya akan memperketat kembali K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Hengki mengaku tidak mengetahui kronologi kejadian yang menimpa korban Jajang Sulaeman ini. Karena, saat kejadian dia tengah berada di luar daerah. "Untuk kronologinya, kami belum tahu pak. Saat itu kami berada di Muara Enim. Tapi, saat ini masih dalam proses BAP," terangnya.

Dia juga mengaku pihaknya telah mendatangi keluarga korban dan memenuhi setiap tanggungan terhadap korban. Bahkan, pihaknya telah mendapatkan surat pernyataan dari keluarga korban melalui ibu korban langsung.

"Untuk urusan keluarga sudah selesai, tidak ada tuntutan lagi," tutupnya.

Peristiwa nahas ini terjadi di KM 64 Jalan Servo, tepatnya di pool PT Sapta Buana Indonesia. Kejadian ini sempat menghebohkan warga. Lantaran video kejadian tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat tubuh Jajang terjepit diantara bagian dump dan sasis. Korban pun langsung tewas di tempat kejadian. Jasadnya sempat dibawa ke RSUD Talang Ubi untuk diperiksa. Selanjutnya, jenazah langsung dikirim ke kampung halamannya.  

Informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal saat korban tengah melakukan perbaikan baterai yang berada di bagian bawah dump mobil Mitsubishi Fuso bernomor polisi A 9507 U. Setelah mengangkat bak dump, korban lalu menaiki bagian sasis, tempat dimana terletak baterai aki. Baru saja menaiki bagian sasis tersebut, dump tersebut tiba-tiba turun dengan sendirinya. 

Sejumlah pekerja yang berada di sekitar kejadian lalu berteriak memperingatkan korban. Tapi korban yang berada diatas bagian sasis tak sempat lagi mengelak. Dump itu pun langsung menimpa tubuhnya. 

"Dump mobil itu tiba-tiba turun. Sudah diingatkan oleh yang lain, tapi sepertinya karena terjepit, tidak bisa lagi menghindar," kata salah seorang saksi di lapangan.

Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Marwan didampingi Kanit Pidsus Ipda Bambang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini tim dari Polres PALI tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman berupa pemeriksaaan saksi serta olah tempat kejadian perkara. 

"Kami sedang melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lapangan," kata Bambang. 

Selain itu, lanjut Bambang, petugas juga baru memanggil pihak PT Sapta Buana Indonesia untuk dimintai keterangan. "Pihak perusahaan juga kami panggil. Saat ini masih dalam proses," terangnya. 

Terkait penyebab kejadian, Bambang belum bisa memberikan kesimpulan. Apakah kejadian tersebut murni kelalaian ataupun ada unsur lainnya. 

"Penyebab masih kami dalami. Sehingga, kami belum bisa berkomentar lebih banyak," tandasnya.