Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja mengatakan, moderasi agama, adil dan toleransi dengan agama-agama lain telah dijalankan Kesultanan Palembang Darussalam.
- Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Gelar Razia di Jalinsum Muratara
- Dihadiri Gubernur Sumsel, Rapat Paripurna Istimewa OKU Diwarnai Demonstrasi
- Okupansi Transmusi Ternyata Hanya 6,9 Persen
Baca Juga
Hal itu dikatakan SMB IV saat menjadi narasumber dalam kegiatan pengembangan mahasiswa moderasi beragama di Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang dengan tema “ Implementasi dan penguatan Moderasi Beragama bagi Mahasiswa dan Peran Moderasi Beragama Pada Gen-Z, Selasa (18/10).
"Bukti Kesultanan Palembang Darussalam mengedepankan moderasi beragama yakni dimana Kesultanan Palembang Darussalam memiliki kitab undang-undang simbur cahaya yang pemberlakuannya dilakukan di uluan Palembang oleh Sultan Palembang sedangkan di Kota Palembang Sultan menerapkan syariat Islam sesuai dengan aturan Kesultanan Palembang,” kata dia.
Di Palembang sendiri, menurut SMB IV Sultan juga mengizinkan berdirinya Kampung Cina, Kampung Arab sebagai implementasi moderasi beragama di Palembang.
"Bukan hanya agama saja, budaya juga dijalankan dengan moderasi budaya pada zaman Kesultanan Palembang Darussalam, sudah lebih tinggi lagi, sudah toleransi, bukan hanya agama tapi kebiasaan juga lebih tinggi toleransinya,” jelas dia.
Sementara, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Dr. Zuhdiyah, M.Ag mengatakan, pihaknya menghimbau bahwa seiring dengan cepatnya arus globalisasi, mahasiswa dan semua civitas akademisi di lingkungan Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang mampu menerapkan sikap moderat dan toleran. "Dengan demikian, kerukunan dan persatuan bangsa tetap terjaga dengan baik," ucap dia.
Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Dr. Hamidah, M.A mengungkapkan bahwa moderasi beragama merupakan hal yang sangat ditekankan dari Kementerian Agama yang juga sangat didukung oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo.
"Moderasi beragama merupakan cara pandang umat pemeluk agama dalam beragama yang moderat, dengan kata lain hal ini berkaitan dengan bagaimana pemeluk agama dalam mengejawantahkan dan menjalankan agama dengan berdampingan dengan pemeluk agama lain dengan toleran dan rukun,” tandas dia.
- Laporan Polisi Mandek, Korban Penggelapan Harta Warisan Sambangi Polda Sumsel
- Terlibat 5 Kali Curanmor, Dua Sejoli di Palembang Tertangkap
- Tauke Cabe Dijambret, Uang Rp10 Juta dan Dua Handphone Melayang