Puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (24/7) sore.
- Aktivis Sumsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Praktik Ijon Tambang Sugico Grup
- Diduga Langgar Aturan ASN, Ratusan Massa Desak Pj Gubernur Sumsel Copot Dua Kepsek
- Proyek TLS Baru PTBA Berpotensi Memperparah Kemacetan di Jalur Kereta Sumsel, Warga Tuntut Solusi Cepat
Baca Juga
Kedatangan aksi massa ini mendukung Kejari Palembang agar tetap tegak lurus dan profesional serta tidak takut dengan intervensi apapun dalam menangani dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang.
Koordinasi Aksi (Korak) Rahmat Sandi didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya meminta Kejari Palembang untuk segera menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sebagaimana telah kami uraikan diatas, dengan ini kami menyatakan sikap, mendukung Kejari Palembang untuk profesional serta tidak pandang bulu dalam menangani perkara dugaan KKN pada tubuh PMI kota Palembang tahun anggaran 2020-2023 dan mendesak Kejari Palembang untuk segera menaikan kasus PMI Kota palembang dari Penyelidikan ke Penyidikan," kata Sandi.
Masih dikatakan Sandi, SIRA juga mendesak Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka oknum Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 dan oknum-oknum pengurus yang diduga kuat terlibat dalam dugaan KKN Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.
"Segera usut tuntas dugaan KKN pada Pengadaan barang dan jasa di PMI Kota Palembang, yang diduga banyak terjadi mark up harga hingga mencapai dua kali lipat seperti pengadaan kantong darah, kulkas penyimpanan darah dan lain sebagainya serta diduga kuat penyedia pengadaan ditunjuk dan dikerjakan langsung oleh orang terdekat oknum ketua PMI kota Palembang," terangnya.
Berdasarkan data kami juga meminta kepada Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan Jamwas Kejagung RI untuk mengawasi kinerja Kejari Palembang dan jajaran agar perkara dugaan KKN PMI Kota Palembang yang sedang ditangani ini benar-benar diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
- Usai Wilson Menyerahkan Diri, Kejari Palembang Ancam Buru DPO Lain
- Kasus Korupsi PMI Palembang, Tersangka Dedi Sipriyanto Ajukan Praperadilan
- PMI dan Dinsos Palembang Ajak Warga Peduli Lansia Lewat Donor Darah