Puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (24/7) sore.
- Proyek TLS Baru PTBA Berpotensi Memperparah Kemacetan di Jalur Kereta Sumsel, Warga Tuntut Solusi Cepat
- Sumur Minyak Ilegal Kembali Meledak, Kapan Berhenti Merenggut Nyawa?
- Mahasiswa dan Masyarakat Muba Tolak Calon Bupati Mantan Napi Korupsi
Baca Juga
Kedatangan aksi massa ini mendukung Kejari Palembang agar tetap tegak lurus dan profesional serta tidak takut dengan intervensi apapun dalam menangani dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang.
Koordinasi Aksi (Korak) Rahmat Sandi didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya meminta Kejari Palembang untuk segera menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sebagaimana telah kami uraikan diatas, dengan ini kami menyatakan sikap, mendukung Kejari Palembang untuk profesional serta tidak pandang bulu dalam menangani perkara dugaan KKN pada tubuh PMI kota Palembang tahun anggaran 2020-2023 dan mendesak Kejari Palembang untuk segera menaikan kasus PMI Kota palembang dari Penyelidikan ke Penyidikan," kata Sandi.
Masih dikatakan Sandi, SIRA juga mendesak Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka oknum Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 dan oknum-oknum pengurus yang diduga kuat terlibat dalam dugaan KKN Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.
"Segera usut tuntas dugaan KKN pada Pengadaan barang dan jasa di PMI Kota Palembang, yang diduga banyak terjadi mark up harga hingga mencapai dua kali lipat seperti pengadaan kantong darah, kulkas penyimpanan darah dan lain sebagainya serta diduga kuat penyedia pengadaan ditunjuk dan dikerjakan langsung oleh orang terdekat oknum ketua PMI kota Palembang," terangnya.
Berdasarkan data kami juga meminta kepada Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan Jamwas Kejagung RI untuk mengawasi kinerja Kejari Palembang dan jajaran agar perkara dugaan KKN PMI Kota Palembang yang sedang ditangani ini benar-benar diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
- Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Meninggal Dunia, Keluarga Layangkan Surat Permohonan SP3
- Proyek TLS Baru PTBA Berpotensi Memperparah Kemacetan di Jalur Kereta Sumsel, Warga Tuntut Solusi Cepat
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: Hibah Olahraga dan PMI Tak Sesuai Perjanjian dan Kondisi Sebenarnya [Bagian Ketujuh]