Simpan Ribuan Amunisi dan Tiga Senpi Ilegal, Oknum Anggota Perbakin Ditangkap

Polres Lubuklinggau menggelar pres rilis ungkap kasus senpi ilegal/Foto:RMOL
Polres Lubuklinggau menggelar pres rilis ungkap kasus senpi ilegal/Foto:RMOL

Tiga pucuk senjata api (Senpi) ilegal diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau dari rumah tersangka Agus Witono, 50 tahun, di Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.


Ketiga senpi yang diamankan masing-masing dua pucuk senpi laras panjang jenia mouser dan satu pucuk senpi laras panjang jenis sten gun. Juga diamankan 1.498 butir amunisi berbagai kaliber. Mulai kaliber 22,,9, 7 dan 556.  

Terungkapanya senpi ilegal tersebut pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menyimpan senpi beserta amunisi.

Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.

"Ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Tersangka berhasil diamankan," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didamping Kasat Reskrim, AKP M Romi saat pres rilis Selasa siang (9/8/2022).

Selain itu, di rumah tersangka juga ditemukan rompi berburu. Lalu sejumlah air soft gun dan beberapa senapan angin. Ditemukan pula alat-alat bengkel senjata berupa gerinda dan sebagainya.

Menurut Kapolres, tersangka dikenakan Undang-undang darurat, pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman kukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Agus mengaku mendapat senpi dari sesama anggota Perbakin. Adapula sebagian yang dibeli Rp12 juta perpucuk. Sedangkan peluru diakuinya pula sebagian dari sisa latihan dan sebagian lagi dibeli dengan sesama anggota Perbakin. 

"Harga perkotaknya Rp400 ribu," timpalnya.

Dia juga mengatakan, sudah lima tahun menyimpan senpi tersebut. Senpi miliknya itu dipakai untuk berburu. Dan Agus membantah senpi tersebut untuk dijual belikan. 

Sementara itu kesehariannya, Agus memiliki bengkel mobil dan juga bengkel senapan angin. Dan mengaju sebagai pengurus Perbakin Musi Rawas. Mengurus bidang tembak sasaran.