Seorang Wanita Keterbelakangan Mental Diperkosa Tetangga

Boy, pelaku pemerkosaan terhadap wanita keterbelakangan mental. (Noviansyah/Rmolsumsel.id)
Boy, pelaku pemerkosaan terhadap wanita keterbelakangan mental. (Noviansyah/Rmolsumsel.id)

Seorang wanita dengan keterbelakangan mental di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, sebut saja Bunga (27), diperkosa oleh tetangganya sendirinya bernama Boy (30), Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.


Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto mengatakan,  kejadian pemerkosaan itu berawal saat pelaku melintas di depan rumah korban dan melihat korban duduk sendirian.

Karena kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian menghampiri korban dengan cara naik ke rumah korban yang berkontruksi panggung. 

Sesampainya di rumah korban, sambungnya, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya terhadap korban. 

Setelah memerkosa korban, pelaku juga sempat melakukan aksi pencabulan. 

“Perbuatan pelaku tersebut dilawan korban dengan cara menendang pelaku menggunakan kaki sehingga pelaku terjatuh berlari keluar melalui pintu belakang rumah korban,” ujar Syamsuharto, Kamis (11/8).

Pelaku ditangkap

Korban yang tak terima dengan kejadian yang dialami lantas membuat laporan ke polisi dengan ditemani keluarganya.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap di rumah pamannya di Desa Tanding Marga, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Rabu (10/8) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan pakain korban sebagai barang bukti.

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatanya," ungkapnya.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Sungai Rotan.

"Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang tindak Pidana Pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas atau keterbelakangan mental,” tegasnya.