Sempat viral di Medsos lantaran terlibat aksi penusukan di mall Palembang Square beberapa waktu lalu. Ahmad Kailani (22) memenuhi panggilan penyidik Unit Pidum Polrestabes Palembang, Sabtu (18/3).
- Bobol Kartu Kredit Hingga Miliaran, Dua Hacker di Lubuklinggau Diringkus Polda Jatim
- Hiraukan Ultimatum Bupati AS, Pelapor Jalani BAP Kasus Dugaan Menikah Tanpa Izin
- Polda Sumsel Tangkap Direktur PT MEP Augie Bunyamin
Baca Juga
Dari pantauan terlihat, Kailani datang dengan menggunakan kursi roda dengan ditemani keluarga dan kuasa hukumnya. "Kedatangan kita ke sini untuk memberikan keterangan dari sisi korban terkait kasus penusukan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu," kata Iskandar selaku kuasa hukum korban Ahmad kailani.
Selain itu, kata Iskandar, keluarga kliennya juga meminta kepada penyidik untuk tetap menjatuhkan hukuman kepada tersangka AP (17). Sebab, hingga saat ini korban masih merasakan sakit akibat ditusuk korban sebanyak lima liang di tubuhnya.
“Memang sehari aetelah kejadian, sudah ada itikad baik dari keluarga pelaku, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya,” ujarnya.
Sementara, Ahmad Kailani membantah keterangan tersangka AP yang mengatakan bahwa dirinya menabrak sepeda motor dan mengancamnya.
“Itu tidak benar, saya tidak melabrak pelaku dan juga tidak menabrak motornya, apa lagi mengancam,” bantah Kailani sambil duduk di kursi roda.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan korban penusukan di PS Mall datang ke Polrestabes Palembang memenuhi panggillan penyidik.
“Iya, korban datang untuk diambil keterangan terkait kejadian yang dialaminya, untuk melengkapi berkas perkaranya,” ungkap Tri.
- Surya Darmadi Diamankan Kejagung, KPK Sudah Sampaikan Duplikat Dokumen Barang Bukti Suap
- Pelaku Bobol ATM Lubuklinggau Ternyata Oknum Polisi di Empat Lawang
- Polisi Bongkar Peredaran Miras Berkedok Toko Meubel