Sempat Kabur ke Jambi, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Lubuklinggau

Pelaku Ari Saputra ditangkap dan diamankan di Polres Lubuklinggau/dokumen polisi
Pelaku Ari Saputra ditangkap dan diamankan di Polres Lubuklinggau/dokumen polisi

Ari Saputra alias Ari Bro (21), pelaku penusukan terhadap korbannya pakai pisau di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi setelah sempat kabur ke kota Jambi. 


Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Perintis, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Rabu, 18 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menerangkan penusukan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan sahabatnya sendiri yakni Asan.

"Korban alami luka tusuk di punggung sebelah kiri sebanyak 1 kali, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit' dan setelah itu melaporkan kejadian ke Polres," kata Kasat Reskrim pada Jumat, (20/12).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 28 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Bermula saat itu pelaku sedang minum- minuman keras (Miras) jenis tuak dengan dua temannya yakni Madi dan Rian. 

Kemudian korban Asan lewat sambil memegang lem Aibon, lalu menendang tuak yang ada di lantai, tepat di depan pelaku. Hingga membuat pelaku kesal dan berkata "San apo minta maaf apo sengajo”. Dijawab oleh Asan dengan mengatakan "Ai cuma tuak be, apo kendak kau ku turut".

Lalu Asan langsung menarik badan pelaku dan mengajak berkelahi sambil berkata kasar dan jorok. Setelah itu pelaku berkata ke Asan dengan mengatakan "baseng men kau nak ngajak belago". 

Tantangan tersebut kemudian diterima Asan dan mengajak pelaku ke arah pinggir jalan. Saat Asan berbalik badan, pelaku langsung mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau dari pinggang sebelah kanan. Lalu menusuk korban sebanyak 1 kali. 

"Korban langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh pelaku, namun karena korban berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melarikan diri ke arah stasiun dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit," ujarnya. 

"Tersangka mengakui setelah melakukan penusukan terhadap korban, pelaku melarikan diri ke kota Jambi," pungkasnya.