Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas Martapura, Ibu dan Anak Ditangkap

Ibu dan anak saat diamankan petugas Lapas Kelas IIB Martapura karena hendak menyelundupkan narkoba/ist.
Ibu dan anak saat diamankan petugas Lapas Kelas IIB Martapura karena hendak menyelundupkan narkoba/ist.

Petugas Lapas Kelas IIB Martapura, OKU Timur berhasil menggagalkan AS (45) dan anaknya yakni DD (18) dalam menyelundupkan nerkina jenis sabu-sabu.


Aksi nekat ibu dan anak ini terjadi, Selasa (7/3), sekitar pukul 13.10 WIB. Saat keduanya hendak membesuk anaknya, Abi Rahman salah satu Napi kasus narkoba penghuni Lapas Martapura.

Ketika hendak masuk, AS dan DD serta barang bawaannya diperiksa terlebih dahulu oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dan ditemukan satu paket besar sabu di dalam kantong celana dan baju di dalam kantong plastik barang bawaan kedua pengunjung tersebut.

Menurut pengakuan AI, pakaian yang dibawanya tersebut merupakan titipan dari tetangganya untuk diberikan ke salah satu warga Binaan di Lapas Martapura sejak dua minggu yang lalu.

“Tapi karena saya sibuk jadi baru hari ini saya bawa, kebetulan anak saya juga sedang menjalani hukuman di Lapas Martapura ini,” katanya.

Namun saat sampai dan diperiksa petugas Lapas, ditemukan barang terlarang di dalam kantong celana titipan tetangganya tersebut.

“Saya tidak tahu ada narkoba di dalam pakaian yang saya bawa, lagian itu titipan tetangga dan saya tidak periksa pakaiannya,” kilahnya.

Atas temuan itu, pihak Lapas Kelas II Martapura langsung berkoordinasi dengan Polsek Martapura. Kemudian ibu dan anak serta barang bukti narkoba dibawa ke Polsek Martapura untuk diproses lebih lanjut.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Martapura, Edi Saputra SH MH mengatakan, ungkap kasus narkoba ini merupakan komitmen Lapas Martapura untuk bersih dari peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Martapura.

"Petugas kita berhasil tangkap dua orang pengunjung yang merupakan ibu dan anak yang membawa narkoba. Sudah kita serahkan ke Polsek Martapura," jelasnya.

Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi melalui Kanit Reskrim Iptu Solehudin, membenarkan adanya dua pengunjung Lapas yang kedapatan membawa sabu.

"Kedua pelaku dan barang bukti kita bawa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.