Selama Tiga Bulan, 13.700 Warga Palembang Akan Terima Subsidi Air Bersih 

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Kabar baik bagi warga yang menjadi pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang. Pemerintah Kota Palembang akan memberikan subsidi air bersih untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM. 


Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, subsidi akan diberikan kepada 13.700 pelanggan air bersih kategori masyarakat berpenghasilan rendah. 

Subsidi yang diberikan berupa pemotongan iuran senilai Rp50.000 selama tiga bulan, estimasinya terhitung mulai Oktober hingga Desember 2022.

"Dana subsidi itu bersumber dari Dana Transfer ke Daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar dua persen, atau total senilai Rp9,8 miliar," ujarnya, Kamis (22/9).

Diperkirakan pemberian subsidi tersebut segera direalisasikan setelah DAU dan DBH dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah pada Oktober 2022.

“Mudah-mudahan pada bulan Oktober semua bantuan kompensasi kenaikan harga BBM harus sudah mulai tersalurkan, sehingga dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa memudahkan pihak terdampak atas kenaikan BBM tersebut,” katanya.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan jumlah sasaran penerima subsidi sudah berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu.  

Subsidi potongan senilai Rp50.000 per bulan untuk setiap penerima itu diberikan kepada mereka yang masuk dalam kriteria pelanggan, sosial bersubsidi dan Klas II A atau keluarga berpenghasilan rendah. 

“Tunggu hasil realisasinya yang akan diumumkan nanti,” katanya.