Sejak Diterapkan ETLE, Sumsel Masuk Urutan Kedua Terbanyak Pelanggar Lalulintas 

Kamera ETLE merekam jumlah pelanggar lalulintas/ist
Kamera ETLE merekam jumlah pelanggar lalulintas/ist

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda mengatakan, saat ini sudah 13 kamera ETLE yang eksis. Dengan itu, posisi Sumatera Selatan sudah menjadi nomor 2 di Indonesia setelah DKI Jakarta untuk angka pelanggaran terbanyak. 


"Itu baru 13 kamera, belum digunakan 51 tambahan lagi tahap 2 ini. Kalau ini sudah berlaku maka kami yakin Sumsel akan berada diposisi teratas untuk jumlah pelanggaran tertinggi di Indonesia," ungkapnya.

Meski dengan kondisi begitu Erwin menjelaskan, tidak usah berkecil hati. Sebab dengan begitu pihaknya kedepan bisa mengevaluasi langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk menekan angka pelanggaran.

"Ini kalau dibiarkan secara paralel maka lakanya pasti naik. Sebaliknya kalau pelanggaran bisa ditekan, maka lakanya pasti menurun," terangnya.

Lebih lanjut, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dan komitmen Polri dalam hal ini Ditlantas Polda Sumsel dalam mendukung rencana umum keselamatan. Dan tingginya pelanggaran dikarenakan kesadaran masyarakat rendah.

"Pelanggaran tertinggi tidak pakai helm dan menerojos traffic light dan pelanggar didominasi pelajar," ujarnya.

Sebagaimana diketahui ditambahkan Erwin, kenapa pelajar tinggi melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, karena sarana moda transportasi sangat minim untuk mereka. Sehingga memaksa orang tua membelikan kendaraan untuk anak-anaknya.

"Ini akan menjadi rekomendasi forum lalu lintas nantinya di Januari minggu ketiga. Dimana kami akan rapat forum lalu lintas se Sumsel," katanya.

Agenda tersebut menurutnya akan dijadikan isu menarik. Sehingga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyiapkan fasikitas kendaraan moda transportasi bagi pelajar.