Seharusnya Diterima, RUU Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Kualitas SDM

Masih banyak orang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yang tengah dibahas di DPR RI. Mereka tidak tahu bahwa RUU ini dapat mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.


Pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah menyatakan, peningkatan kualitas SDM berasal dari transfer pengetahuan saat investasi asing masuk ke dalam negeri.

"Jadi akan ada transfer of knowledge ketika ada investasi dan bisa mempengaruhi kualitas SDM," ujar Handry kepada wartawan, Jumat (7/8).

Handry menuturkan, RUU Cipta Kerja dirancang untuk menarik investasi asing. Selama ini, kata dia, investor ragu berinvestasi di Indonesia karena tidak ada kepastian hukum.

Lebih lanjut, Handry menilai peningkatan kualitas SDM sangat penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Sebab, dia mengatakan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih kalah dengan negara lain, khususnya di ASEAN.

"Indonesia bakal disalip oleh Kamboja dan Vietnam karena tumbuh cepat sekali. Jadi dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan mereka sudah di atas Indonesia," katanya.

Di sisi lain, Handry mengingatkan semua pihak mengedepankan negosiasi dalam membahas RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, egoisme dalam pembahasan RUU Cipta Kerja akan berdampak negatif begi perekonomian.

"Kalau tidak, RUU Cipta Kerja tidak goal maka kita pada status quo. Jika kondisi itu terjadi maka investor tidak ada yang mau masuk," ucapnya.

Buruknya kualitas SDM bisa membuat investor memilih menggunakan robot. Meski mahal, risiko dari penggunaan robot bisa lebih kecil.

"Kalau investor pakai robot, bagaimana mau menciptakan lapangan kerja," pungkasnya.[ida] {R]