Salah satu biang peredaran narkotika jenis sabu di Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, diringkus anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur.
- Tergiur Upah 1 Juta, Warga Palembang Kedapatan Simpan 1 Kilogram Sabu
- Kurir Asal Pekanbaru Ditangkap saat Melintas di Jalinsum Muratara, Sabu 1 Kilo Diamankan
- Tukar Satu Set Kursi Rotan Dengan Sabu, Dua Warga Jambi Tertangkap di Muratara
Baca Juga
Pengedar sabu tersebut, Aswari (41). Dia digerebek anggota saat berada di ruang tamu rumahnya, Senin (29/5), sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 6 pakat sabu dengan berat bruto 4,10 gram, 1 bal plastik bening, dan 1 timbangan digital.
Kapolres OKU Timur melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Aziz menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya.
“Lalu kita melakukan penyelidikan, setelah informasinya akurat, langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya, Selasa (30/5).
Dari introgasi di lapangan, tersangka mengakui jika barang haram yang berhasil diamankan tersebut miliknya yang akan diedarkan di Desa Muncak Kabau.
“Tersangka saat ini kita amankan di Polres OKU Timur dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kita kenakan pasal tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” pungkasnya.
- Kanwil Kemenkumham Sumsel Selenggarakan Kegiatan Harmonisasi Raperda OKU Selatan dan OKU Timur
- Tergiur Upah 1 Juta, Warga Palembang Kedapatan Simpan 1 Kilogram Sabu
- Dua Pria Pengangguran Asal OKU Timur Antar Ekstasi ke Palembang