Salah Sasaran, Preman Kampung di Lubuklinggau Ditangkap  Polisi Usai Ancam Tukang Ojek Pakai Pisau

Tim Macan Linggau membekuk pelaku tindak pidana premanisme dengan memgancam korban pakai pisau.(foto Istimewa)
Tim Macan Linggau membekuk pelaku tindak pidana premanisme dengan memgancam korban pakai pisau.(foto Istimewa)

Ulah Herry Kasriki alias Heri alias Riki (37) yang telah menodongkan senjata tajam kepada seorang tukang ojek bernama Raya (43) membuatnya kini harus mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau.


Namun belakangan, aksi yang dilakukan oleh Riki itu salah telah salah sasaran.  Meski demikian, Riki yang diketahui preman yang berdarah tinggi itu kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut secara hukum

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, kejadian itu bermula saat korban Raya bekerja sebagai tukang ojek pangkalan sedang mengantar penumpangnya. Namun, saat melintas di Jalan Lakitan, dekat Pasar Satelit, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pelaku tiba-tiba memepet sepeda motornya sembari mengeluarkan pisau.

“Lalu korban langsung menyelamatkan diri dengan mengemudikan motor menuju ke Polres Lubuklinggau. Dan melaporkan kejadian itu untuk ditindaklanjuti,”kata Robi.

Beberapa waktu setelah laporan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap Herry. Hasil pemeriksaan, tersangka ternyata tersinggung terhadap seseorang. Namun, ia telah salah sasaran karena sudah menodong Raya.

"Tersangka mengakui telah melakukan pengancaman terhadap pelapor (korban) dengan cara menusukan pisau miliknya dengan alasan korban menghina dirinya. Dan hasil keterangan saksi-saksi kalau tersangka salah sasaran," ungkapnya. 

Menurut Kasat, terungkap bahwa  tersangka pernah membuat onar dengan mengancam warga sekitar tempat kejadian perkara atas nama Imun, Rizal, Kawah dan Ketua RT setempat. Dan tersangka juga pernah melakukan pengrusakan dengan cara menusuk ban mobil yang sedang parkir di area tersebut. Namun korban tidak melapor.

"Tindakan tersangka masuk dalam kategori tindak premanisme, penyakit masyarakat dan masuk TO Ops Pekat Musi 2023 Polres Lubuklinggau,”katanya.