Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja takkan ditolak, andai masyarakat bisa memahaminya secara seksama. Dengan pembahasan yang sudah sampai di meja DPR RI, rakyat boleh terus memberikan masukan.
- Jambore di Korsel Memprihatinkan, Herzaky Desak Kontingen Indonesia Ditarik
- Survei ARCI: Prabowo Jadi Favorit Warga Nahdliyin di Jatim
- Marak Penawaran Haji Furoda, Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Teliti dan Jangan Mudah Tergiur
Baca Juga
Demikian dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya, Sabtu (18/7/2020), di mana ia menegaskan bahwa RUU Ciptaker semata-mata untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam RUU tersebut, ada kemudahan membuka lapangan kerja, hingga menarik investasi ke dalam negeri.
“RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya," katanya.
Pada dasarnya, politisi Nasdem ini berujar, bahwa RUU tersebut adalah terobosan baru di bidang hukum dengan tujuan mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global.
Oleh karena itu, jelasnya, kesempatan strategis dan peluang pembangunan inilah yang perlu dimanfaatkan betul secara maksimal.
Willy pun menyinggung adanya unjuk rasa yang menentang RUU Cipta Kerja oleh buruh dan sejumlah elemen masyarakat baru-baru ini. Baginya, kritik dan protes adalah hal wajar dan hal itu merupakan catatan positif dalam proses pembuatan kebijakan.
“Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silakan datang, berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini,” tandasnya.[ida]
- Mundurnya Fungsionaris Nasdem Palembang, Pengamat: Resistensi Terjadi Akibat Lemahnya Kepemimpinan
- IPS: Jauh dari Gegap Gempita, Elektabilitas Prabowo Tembus 30 Persen
- Soal Hak Angket, Nasdem Tunggu Langkah PDIP