Ringkus Otak Pembunuhan PNS, Polda Sumsel Buru Satu DPO Lagi

Tersangka Ichnation Novari alias Nopi (59), otak pembunuhan  PNS Kementerian PUPR di Palembang saat diringkus polisi. (ist/rmolsumsel.id)
Tersangka Ichnation Novari alias Nopi (59), otak pembunuhan PNS Kementerian PUPR di Palembang saat diringkus polisi. (ist/rmolsumsel.id)

Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan AKP Willy Oscar, Kamis malam (2/9), berhasil meringkus Ichnation Novari alias Nopi (59), warga Rama Kasih VI, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.


Nopi merupakan otak pembunuhan Apriyanita (50), salah satu PNS di Kementerian PUPR PJN III BBPJN Sumsel yang mayatnya dicor semen Oktober 2019 silam.  Dia diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena sempat melawan dan berusaha lari saat ditangkap.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan,  tersangka Nopi adalah tersangka ketiga dalam kasus tersbeut. Sebelumnya Jatanras sudah menangkap dua tersangka yakni Yudi Thama dan Ilyas Kurniawan. Keduanya bahkan sudah menjalani hukuman.

“Peran tersangka Nopi ini selain menjadi otak pembunuhan juga sebagai eksekutor menghabisi nyawa korban Apriyanita bersama tiga pelaku lainnya,” kata Panjaitan, Jumat (3/9).

Menurut Christoper, tersangka juga merupakan residivis kasus pengeroyokan dan curat. Dijelaskannya, tersangka dalam keseharian berprofesi sebagai penggali kubur di TPU Kandang Kawat, Palembang.

Dalam kasus tersebut, Nopi berperan sebagai pemberi saran kepada tersangka Yudi untuk melakukan pembunuhan. Termasuk untuk melakukan pengecoran. Tersangka mendapat uang sebesar Rp5 juta sebagai upahnya membantu pembunuhan tersebut.

“Korban sebelum dikubur terlebih dahulu dibunuh di dalam mobil Kijang Innova dengan dikecoki obat tetes mata di dalam minuman lalu dijerat lehernya dengan tali. Jasad korban sempat dibiarkan di dalam mobil sebelum dikubur. Para tersangkanya pergi ke tempat hiburan malam,” bebernya.

Tersangka Nopi mengakui dirinyalah yang menyarankan keponakannya Yudi untuk membunuh korban Apriyanita. Ia juga yang menggali lubang tempat jenazah korban Apriyanita dikubur di TPU Kandang Kawat Palembang.

“Saya sempat kesasar di Lampung karena tak tahu tujuan dan jalan. Lalu saya lari ke Karawang Jawa Barat dan selama itu saya bekerja sebagai penjual susu murni,” bebernya.

Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi 9 Oktober 2019 lalu. Saat itu, korban dilaporkan keluarga telag menghilang. Jasadnya baru ditemukan 25 Oktober 2019 dalam kondisi sudah dicor semen di TPU Kandang Kawat Palembang.