Bupati OKU Timur, Ir Lanosin Hamzah mengatakan, hingga saat ini terdata sebanyak 1.274 pasangan suami istri di Kabupaten OKU Timur belum memiliki surat nikah, sehingga tak tercatat secara administrasi oleh negara.
- Ada Apa? Hanya Ketua PAN Tak Hadiri Deklarasi BEKERJA
- Pemkot Bengkulu Tetap Berlakukan Penyekatan di Perbatasan
- Jalan Muba - Mura Banyak Rusak, Gubernur Sumsel Sebut Akibat Over Kapasitas Angkutan Batubara
Baca Juga
“Dari 1.247 pasangan merpati yang belum memiliki surat nikah ini, ada 300 pasangan mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2022 yang dibagi di empat zona dalam OKU Timur,” kata Enos merincikan, Selasa (29/11).
Enos menargetkan, di era kepemimpinannya semua Pasutri yang masih belum memiliki buku nikah harus dituntaskan dalam program Isbat Nikah Terpadu.
“Saya berharap dan diusahakan, pasangan yang belum miliki buku nikah semuanya selesai di tangan saya,” ujar Enos optimis.
Menurutnya, penyebab para Pasutri tersebut tidak memiliki buku nikah, karena kesulitan mencari tempat nikah, sehingga tidak terdata secara resmi di negara.
“Sehingga mereka tanpa buku nikah, dan membuat status anak-anak mereka tidak jelas,” ucapnya seraya menambahkan jika ini program khusus muslim, yang non muslim pelaksanaannya di Pengadilan Negeri dan Capil.
Di lokasi acara yang sama, salah satu pasangan yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2022, Siswandi (42) dan Juliana (42) mengungkapkan, sejak menikah sirih pada tahun 2000 silam, mereka belum memiliki surat nikah.
“Kami sangat bersyukur adanya program ini, karena kami bisa dapat surat nikah dan bisa digunakan untuk mengurus berkas kependudukan ketiga anak kami,” ungkap warga Desa Pandan Sari 2, Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur.
- Artis Ibukota Sukses Goyang Masyarakat, Penutupan Bulan Kebahagiaan HUT ke-19 OKU Timur Spektakuler
- Team Shadow Walet Gulung Komplotan Curanmor di OKU Timur, Dua Masih Buron
- Miris, Dua Pelajar di OKU Timur Tertangkap Basah Mencuri Uang Kotak Amal Masjid