Selama masa reses tahap II tahun 2023, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yang mencakup Kabupaten Muaraenim, Kota Prabumulih, dan Kabupaten PALI, telah menerima berbagai keluhan dan aspirasi dari warga. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah dampak negatif dari aktivitas angkutan batubara, termasuk kemacetan, debu, dan pencemaran lingkungan.
- Taufiqulhadi: Anies-Cak Imin Pasangan Ideal untuk Aceh
- Dapat Dukungan Repnas, Gibran Janji Dukung Permodalan UMKM
- Hasil RDP, Jadwal Pemungutan Suara Pilpres 2024 Disepakati Tanggal 14 Februari
Baca Juga
Warga telah mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap truk angkutan batubara yang melintasi beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Muaraenim, dan Kecamatan Lawang Kidul. Aktivitas ini telah menyebabkan kemacetan lalu lintas, meningkatnya tingkat polusi debu, dan dampak kesehatan, terutama peningkatan kasus penyakit ISPA di beberapa wilayah.
Anggota DPRD Sumsel Dapil VI, termasuk Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Ersangkut, S.Psi, Lia Anggraini, SH, MH, dan Dra. Hj. Nurhilyah, telah melakukan dialog dengan warga selama masa reses pada tanggal 2 hingga 9 September 2023. Dialog ini mencakup berbagai isu, termasuk infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Warga juga menyampaikan berbagai permintaan, termasuk perbaikan jalan dan drainase, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pengentasan pengangguran. Aspirasi dari sekolah-sekolah juga termasuk dalam pertemuan.
Seperti dari SMAN 3 Muaraenim yang minta pengecoran lapangan, pembangunan pagar, lapangan dan peralatan olahraga, pembangunan gedung serbaguna, pembangunan mushola, perbaikan toilet, minta formasi PPPK untuk tenaga administrasi, pembangunan aula, dan tunjangan kinerja guru.
Kemudian, daro SMKN 1 Benakat minta pembangunan lapangan parkir, tandu darurat dan podium upacara, lapangan olahraga, tenda dan alat-alat pramuka, komputer, perbaikan 5 WC, perangkat mobiler, pagar, serta musholla.
Selain itu, warga meminta perhatian dari perusahaan, baik BUMN maupun swasta, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memberikan kontribusi dalam penyediaan fasilitas umum dan pemberdayaan ekonomi lokal. Isu lain yang diangkat termasuk masalah kebun sawit yang dapat mengakibatkan kelangkaan sumber air dan permintaan pembangunan asrama untuk pondok pesantren.
Semua aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh warga telah dirangkum dan dipilah. Masalah yang berada dalam kewenangan provinsi akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan, sementara masalah yang berada dalam kewenangan kabupaten/kota akan diteruskan ke Bupati Muaraenim dan Walikota Prabumulih.
Reses tahap II menjadi sarana bagi anggota DPRD Sumsel Dapil VI untuk mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh warga di wilayah mereka, serta untuk berkomitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat legislatif.
- Bawaslu Ngaku Tak Dikasih Indikator Kelolosan Kesehatan Capres-Cawapres oleh KPU
- Meski Lolos Verfak di Sumsel, Partai Ummat Tetap Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024
- Sukses di Dua Pemilu, PDIP Optimistis Menang Lagi pada Pemilu 2024