Rekontruksi, Sangkut Pukul Tetangganya dengan Ujung Cangkul Hingga Tewas

Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus Pembunuhan yang dilakukan Darwin terhadap korban Anwar. (ist/rmolsumsel.id)
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus Pembunuhan yang dilakukan Darwin terhadap korban Anwar. (ist/rmolsumsel.id)

Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus Pembunuhan yang dilakukan tersangka Darwin alias Sangkut, 42 terhadap korban Anwar, 55 di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (22/9) lalu.


Rekonstruksi yang dipimpin Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail itu diperagakan langsung oleh tersangka Darwin dengan 19 adegan, serta menghadirkan sejumlah saksi, di Halaman Mapolrestabes Palembang, Sabtu (9/10). 

Selain itu, rekonstruksi yang dijaga ketat petugas itu dihadiri juga oleh keluarga korban yang melihat secara langsung bagaimana cara tersangka menghabisi nyawa korban. Bahkan, terdapat beberapa anggota keluarga yang tak kuasa menahan tangis mengetahui sadisnya korban dibunuh. 

"Penyidik melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP. Rekontruksi berjalan sebanyak 19 adegan, dan semua berkas sudah lengkap kemudian akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang," kata  Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Dalam rekonstruksi dimulai dengan adegan pertama diawali tersangka yang melihat korban dengan saksi sedang duduk di depan rumah yang sedang direnovasi di TKP, lalu tersangka pergi pulang ke rumah. Adegan kedua saksi pulang meninggalkan korban sendiri di TKP, karena anaknya menangis.

Adegan ketiga, saksi tukang bangunan di TKP selesai bekerja meninggalkan cangkul di dekat tumpukan pasir tak jauh dari korban duduk dan mengecek barang ke gudang. Adegan keempat, tersangka kembali berjalan kaki dari rumahnya menemui korban di TKP.

Dilanjutkan adegan ke lima, tersangka yang tiba di TKP lalu mengambil cangkul yang ada didekat tumpukan pasir. kemudian adegan ke enam, dengan membawa cangkul tersangka mendekati korban dari arah samping membelakangi korban yang sedang duduk memainkan ponsel. 

Adegan ke tujuh, dengan menggunakan cangkul yang ujungnya besi tajam memukul kepala korban hingga berdarah. Adegan ke delapan, untuk kedua kalinya dengan cangkul tersangka memukul kepala korban. Adegan kesembilan korban kemudian terkapar, dan tersangka untuk ketiga kalinya memukulkan cangkul ke arah korban yang mengenai leher sebelah kanan. Dan adegan kesepuluh tersangka kembali memukul hingga mengenai dagu korban yang sudah bersimbah darah.

Adegan kesebelas aksi tersebut dilihat saksi M Fadli yang rumahnya tak jauh dari TKP yang kemudian berteriak minta tolong. Adegan dua belas, saksi Suparyono melihat tersangka memegang cangkul memukul korban, cangkul yang berlumuran darah kemudian diletakkan di tiang pagar garasi, dan meninggalkan korban.

Adegan selanjutnya korban dibawa kedua saksi dengan dinaikkan ke sepeda motor lalu di bawa ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia.

Kakak korban, Badar mengatakan, rekontruksi yang dilakukan sesuai dengan apa kejadian yang sebenarnya. “Rekonstruksi yang digelar ini sesuai dengan kejadian sebenarnya, kita berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kejahatannya dan bila perlu hukuman mati,” katanya.