Rekening Titan Group Diblokir Atas Perintah Bareskrim Polri, Ada Apa?

Titan Group. (Istimewa/net)
Titan Group. (Istimewa/net)

Sebanyak ribuan karyawan yang tergabung dalam Titan Group terancam tak mendapatkan gaji. Pasalnya, nomor rekening induk perusahaan dilakukan pemblokiran oleh pihak Bank Mandiri.


Menanggapi Hal tersebut, PR Bank Mandiri, Iwan Setiawan mengatakan pemblokiran rekening induk Titan Group tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini merujuk pada surat perintah blokir rekening dari Bareskrim Polri. oleh itu pihaknya melakukan pemblokiran tersebut.

"Dengan begitu pihak Bank Mandiri, belum bisa melakukan pembukaan blokir," katanya, Rabu (27/4).

Bank Mandiri akan melakukan pembukaan blokir terhadap rekening PT Titan Group setelah adanya surat perintah dari Bareskrim Polri untuk melakukan pembukaan blokir terhadap rekening tersebut. 

Sebelumnya, sebanyak ratusan karyawan perusahaan Titan Group mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Muara Enim, di Jalan Letnan Idham Kelurahan Pasar II, Muara Enim. Kedatangan mereka ini untuk mempertanyakan kejelasan gaji mereka yang hingga kini belum dibayarkan.

Padahal, seharusnya gaji ini dicairkan pada Kamis besok (28/4). Namun, pihak Bank Mandiri menginformasikan ke managemen perusahaan bahwa gaji tersebut tidak bisa dicairkan dan ditunda sampai batas waktu yang belum diketahui. 

Ratusan nasabah yang hadir ini pun mengancam jika tidak ada kejelasan mereka akan mengajukan pemindahan kerjasama perusahaan dengan Bank Mandri. 

Menurut keterangan Manager Humas PT Servo Lintas Raya, Mardan bahwa kondisi ini menimpa seluruh karyawan yang ada di bawah Titan Group. Dimana, untuk skala nasional ada belasan ribu karyawan. Sedangkan, untuk skala provinsi yaitu sebanyak 6 ribu karyawan.

"Harapannya ya gaji kami bisa dicairkan, karena kasihan ini kan mau lebaran, tentu karyawan ini punya permasalahan masing-masing, dan mereka butuh gaji tersebut," pungkasnya.