Raih Terbaik II Pelaksanaan e-Rekon dan Laporan Keuangan 2021, Kemenkumham Sumsel Diganjar Penghargaan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berhasil memperoleh penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang atas prestasi sebagai Terbaik II Pelaksanaan e-Rekon dan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.


Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala KPPN Palembang Ibrahim Saad kepada Benni Risky Kasubbag Keuangan Dan BMN Kanwil kemenkumham sumsel di Aula lantai I KPPN Palembang, Kamis (31/03).

"Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dalam pelaksanaan Rekonsiliasi laporan keuangan secara elektonik tahun anggaran 2021," kata Ibrahim. 

e-Rekon-LK diketahui merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan dalam rangka proses rekonsiliasi data transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga. 

"Dengan laporan keuangan yang baik maka akan mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut merupakan bagian dari Good Governance," tambahnya.

Atas kinerja terbaik dalam transaksi tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Sumsel menempati terbaik II, sementara terbaik I diraih oleh Kantor Kemenag Kabupaten OKI, serta terbaik III diraih HUBDAM-II/Sriwijaya.