Politisi Partai Gerindra, Abdul Rais resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin , periode 2024-2029, Senin (14/10). Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Pangkalan Balai, Nofita Dwi Wahyuni.
Sebelumnya, sempat terjadi polemik mengenai orang yang akan mengisi jabatan tersebut. Pasalnya, selain Abdul Rais, politisi Gerindra lainnya Syarifuddin dari Dapil Kecamatan Banyuasin III, Sembawa, dan Rantau Bayur, serta Noor Ishmatuddin diunggulkan untuk mengisi jabatan tersebut lantaran perolehan suara yang signifikan sebesar 11.011 suara.
Sementara, Abdul Rais yang maju dari Dapil Banyuasin VI, Kecamatan Talang Kelapa memperoleh 3.910 suara.
Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua DPRD, Abdul Rais menyatakan komitmennya untuk bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Banyuasin. "Kami siap bekerja keras untuk Banyuasin yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Tak lupa Abdul Rais mengucapkan terimakasih kepada Partai Gerindra yang memberikan rekomendasi untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Banyuasin.
"Saya mohon bimbingan dan arahan dari para senior agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik,"bebernya.
- Hasil Tabulasi Partai Gerindra, RDPS Raih Kemenangan 47 Persen di Pilkada Palembang
- PKB Ngaku Tak Diajak Pembahasan Kabinet, Dasco: Sampai Saat Ini Memang Belum
- Mundur Satu Gerbong, Wakil Ketua DPC-PAC Gerindra Musi Rawas Dukung Suwarti