Putra Hulu Lematang Dilaporkan ke KPK, Dugaan Kongkalikong Persetujuan RKAB

Tangkapan layar video longsoran di lokasi tambang Putra Hulu Lematang/repro
Tangkapan layar video longsoran di lokasi tambang Putra Hulu Lematang/repro

Perusahaan tambang Putra Hulu Lematang (PHL) yang memiliki wilayah operasi di Kabupaten Lahat dilaporkan ke KPK terkait dugaan kongkalikong persetujuan RKAB. 


Sebelumnya perusahaan tambang Putra Hulu Lematang (PHL) yang beroperasi di Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat menjadi sorotan beberapa waktu ke belakang. Hal itu menyusul setelah Izin Usaha Produksi (IUP) dicabut oleh Presiden Jokowi pada awal Januari 2022, perusahaan ini diketahui masih melakukan aktivitas penambangan.

Melansir RMOL.ID, laporan ini dilayangkan oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (3/4).

Tidak hanya PHL, CERI juga melaporkan perusahaan tambang MP yang memiliki wilayah operasi di Kalimantan Timur. "Sumber-sumber yang kompeten pun sudah kami informasikan ke KPK dan kami siap untuk selalu membantu KPK dalam penyelidikan perkara ini," ujar Yusri kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Yusri menerangkan bahwa, laporan tersebut terpaksa dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah konfirmasi secara resmi kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba M. Idris Froyoto Sihite sejak 11 November 2022. Akan tetapi, kedua orang tersebut bungkam.

Kongkalikong seperti ini, menurutnya berpotensi merugikan keuangan negara puluhan triliun rupiah. 

Selain itu, CERI secara tegas memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya KPK membongkar kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.

"Sehingga dari laporan ini kami berharap bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk ke kasus yang lebih besar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM," kata Yusri.

Menurut Yusri, Ditjen Minerba merupakan direktorat teknis yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam mengelola seluruh pertambangan mineral dan batubara di seluruh Indonesia.

"Realisasi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Ditjen Minerba pada tahun 2022 saja sudah mencapai sebesar Rp 183,35 triliun. Angka ini sangat besar dan tentunya rawan bocor," terang Yusri.