Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumsel dan Jajaran, Terbesar Kasus 30 Kg Ganja

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo/ist.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo/ist.

Puluhan kasus penyalahgunaan narkoba sukses di ungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran hanya dalam tempo sepekan.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dalam sepekan terakhir anggota Ditresnarkoba bersama dengan Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dari 30 kasus yang berhasil diungkap anggota kita, turut diamankan 36 tersangka yang terdiri dari 30 orang berstatus pengedar dan sisanya merupakan seorang pemakai barang haram," ujarnya, Senin (30/1).

Dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 82,83 gram, ganja sebanyak 30 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 2,282 butir + 217,83 gram.

"Dari barang bukti yang diamankan ini setidaknya kita berhasil menyelamatkan setidaknya 35.654 anak bangsa," ungkapnya.

Menurut dia, tidak semua satuan wilayah yang ada di Sumsel mengungkap kasus narkoba dalam sepekan terakhir. "Ada dua Polres masuk daftar nihil mengungkap kasus, yakni Polres Banyuasin dan Polres OKU Selatan," tandas dia.