Pulang Kampung, Spesialis Jambret di Palembang ini Ditangkap di Hotel

Tersangka Wira saat ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka Wira saat ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Wira Laksamana Hoiri, 33, ditangkap tim beguyur bae Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat pulang kampung ke Palembang. Warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang ini ditangkap di sebuah hotel di Jalan Sukabangun Palembang, Kamis (9/9).


Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka ini ditangkap setelah buron selama beberapa bulan atas kasus penjambretan kalung emas putih sebesar setengah suku dengan liontin putih.

Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Selasa (18/5) lalu di Jalan Suak Permai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, dimana korbannya yakni Ostina, 32. Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja menunggu suasana sepi dan langsung mendekati korban. Kemudian, merampas kalung milik korban dan langsung melarikan diri.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang," katanya, Jumat (10/9).

Berdasarkan keterangan dari tersangka, usai melakukan aksi tersebut tersangka langsung kabur dan bersembunyi di luar kota tepatnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selama pelarian tersebut, Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, jika tersangka ini pulang ke Palembang dan berada di sebuah hotel.

"Opsnal Ranmor yang sudah menunggu kedatangannya langsung melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, dan pakaian yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya tersebut. "Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolrestabes Palembang bersama barang buktinya," tutupnya. 

Sementara itu, Tersangka Wira mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan kalung tersebut. Aksi ini telah dilakukannya sebanyak tujuh kali dengan sasaran yakni ibu-ibu. Hasil curian tersebut kemudian diklaim dijual untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya. "Biasanya yang dicuri yakni perhiasan dan dompet," tutupnya.