PTBA Tutup Tahun dengan Fatality, Operator Excavator Tenggelam di Site Muara Tiga Besar Utara

Ilustrasi Fatality. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi Fatality. (ist/rmolsumsel.id)

Perusahaan tambang plat merah, PT Bukit Asam (PTBA) menutup akhir tahun dengan fatality. Seorang operator Excavator Amfibi bernama Zakaria diketahui tenggelam di site Muara Tiga Besar Utara (MTBU), Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Peristiwa nahas itu, terjadi Kamis pagi (22/12) sekitar pukul 05.00 WIB.


Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOL Sumsel, alat yang dikendalikan oleh korban diketahui terbalik di areal sump atau kolam penampung air di lokasi tambang batubara tersebut. Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi terkait kejadian ini dari PTBA. Namun kabar mengenai fatality ini telah beredar di berbagai grup awak media.

Didalamnya bahkan termuat kronologis kejadian tenggelamnya korban Zakaria yang diketahui sempat memberi tahu rekannya bahwa excavator yang dioperasikannya terbalik dan akan tenggelam.

Melihat kondisi itu, rekan korban langsung melihat ekskavator tersebut. Ternyata kondisinya sudah tenggelam. Rekannya itu langsung mengabari tim rescue PT Pamapersada Nusantara untuk melakukan evakuasi. Hanya saja, proses evakuasi berlangsung cukup lama.

Sehingga alat berat tersebut baru berhasil diangkat ke permukaan pada sore hari. Sayangnya korban sudah didapati dalam kondisi yang tidak bernyawa. “Benar (fatality di site Muara Tiga Besar Utara),” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Sunindyo Suryo Herdadi yang dikonfirmasi Kantor Berita RMOL Sumsel, Jumat (23/12).

Sebelum kejadian pekerja tenggelam di site Muara Tiga Besar Utara ini, dalam catatan Kantor Berita RMOLSumsel pada April 2022 lalu juga terjadi fatality dalam aktivitas produksi PTBA. Persisnya, seorang karyawan PT. Madhani Talatah Nusantara (MTN) – subkontraktor, Beni Arif Wahyudi (35) meregang nyawa saat bertugas mengelas bagian dari mobil tangki pengangkut BBM.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektur Tambang utusan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, diketahui ledakan tersebut dipicu akibat alat air breather pada tangki mengalami kerusakan. Kerusakan pada alat yang mengeluarkan gas dari dalam tangki tersebut diduga lantaran usia kendaraan yang sudah cukup tua, yakni 13 tahun. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Sumsel tak lama berselang.

Padahal sebelumnya di awal Januari 2022, Dirut PT Bukit Asam Arsal Ismail menargetkan zero fatality dan menjadikannya prioritas bagi seluruh pegawai PTBA bertepatan dengan peringatan Bulan K3.