Dampak kemacetan lalulintas terjadi dari proyek pembangunan Fly Over di Simpang Sekip Palembang. Hal ini juga mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Sumatera Selatan.
- Dewan Ingatkan Pj Gubernur Terkait Beberapa Persil Lahan Fly Over Sekip Ujung Belum Diganti Rugi
- Fly Over Sekip Ujung Bakal Dibuka untuk Umum Besok
- Kecelakaan Maut di Fly Over Simpang Bandara Sukarami Palembang, Ibu dan Anak Tewas di Tempat
Baca Juga
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Ir Holda M.Si pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel dan Polantas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di lokasi pembangunan.
"Ya kita berharap pihak terkait harus bisa mencarikan solusi untuk mengurai kemacetan disana. Karena dilokasi tersebut tidak dilakukan penutupan ruas jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta kontraktor pembangunan Flyover (FO) Simpang Sekip, Dishub, dan Polantas agar memperhatikan lalu lintas di lokasi. Karena kita tidak ada pengalihan arus, maka dia memberi instruksi kepada kontraktor agar seefisien mungkin, guna lalu lintas berjalan dengan normal.
"Pihak Waskita dan Kencana KSO mohon diperhatikan mutu dan juga lalu lintasnya agar tidak mengganggu lalu lintas yang ada," kata Deru saat menyampaikan sambutan ground breaking pembangunan Fly Over Sekip Palembang, Selasa (7/6).
Deru mengungkapkan bahwa, tentu ini juga menjadi tugas penting Dinas Perhuhungan (Dishub) dan Polisi Lalu Lintas (Polantas). "Jadi untuk itu, sisanya kepada kontraktor seefesien mungkin, jangan sampai memakan badan jalan kecuali struktur tertentu saja diperbolehkan,” katanya.
Untuk mengurai kemacetan, Polantas dan Dishub diminta untuk segera melakukan rekayasa lalu lintas."Jangan sampai masyarakat menyalahkan Gubernur, jadi ini tugas kita bersama agar masyarakat mobilitasnya cepat,” katanya.
"Saya minta warga sabar, terkadang kesabaran masyarakat memang diuji dengan adanya pembangunan ini," pungkasnya.
- DPRD Sumsel Sahkan Raperda Bank Sumsel Babel Menjadi Perseroan Daerah
- Beroperasi Tanpa Kantor Perwakilan, DPRD Sumsel Minta Aplikasi InDrive Diblokir
- 75 Anggota Caleg DPRD Sumsel Dilantik 24 September 2024