Presiden Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Warga Peru Tuntut Pengunduran Diri

Demonstrasi menuntut Presiden Peru mengundurkan diri/ist
Demonstrasi menuntut Presiden Peru mengundurkan diri/ist

Dugaan keterlibatan Presiden Peru Pedro Castillo dalam kasus korupsi telah memicu kemarahan warga yang kini berbondong-bondong turun ke jalan untuk menuntut pengunduran dirinya pada Minggu (6/11).


Dimuat Reuters, ribuan pengunjuk rasa yang dipimpin oleh partai oposisi berbaris menuju Kongres sambil membawa bendera Peru dan membawa poster bertuliskan anti-pemerintah serta menamai aksinya sebagai gerakan "Peru Reacts".

Untuk menangani kerumunan massa, polisi dengan helm dan pelindung plastik meluncurkan beberapa tabung gas air mata. Kendati begitu sejauh ini, tidak ada laporan cedera akibat proses pengamanan tersebut.

Salah seorang pendemo, Maria del Pilar Blancas mengatakan jika ketidakpuasan terhadap Castillo telah meningkat di Peru.

"Saya datang untuk anak-anak saya, untuk cucu-cucu saya, karena pemerintah ini menjadi seperti neraka bagi mereka," tegasnya.

Maria menuduh jika mungkin Castillo ingin menjatuhkan Peru seperti Venezuela yang kini dalam krisis.

"Mereka ingin kita menjadi satu lagi Venezuela," ujarnya.

Menurut media lokal, selain di ibu kota, protes serupa juga diadakan di kota-kota lain di seluruh negeri, termasuk Arequipa, Chiclayo, Cusco dan Trujillo.

Presiden sayap kiri, Pedro Castillo telah selamat dari dua upaya pemakzulan sejak menjabat pada Juli 2021.

Castillo menyebut mereka yang menentang pemerintahannya sebagai "reaksioner" dan "musuh rakyat".

Partai oposisi telah melaporkan Castillo terlibat dalam kasus korupsi, namun Kongres tidak melakukan apa-apa.

"Kami melihat pemerintah terlibat dalam korupsi dan Kongres tidak bereaksi," kata Lucas Ghersi, seorang pengacara konservatif yang merupakan salah satu penyelenggara pawai.

Pada Oktober, jaksa agung Peru mengajukan pengaduan konstitusional terhadap Castillo kepada Kongres. Oposisi sayap kanan berharap laporan ini akan berakhir dengan pemecatannya dari jabatan presiden.