PPP Taat Konstitusi, Jabatan Presiden Hanya Dua Periode

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani/net
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani/net

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani menyatakan sikapnya sebagai partai pendukung Presiden Joko Widodo. Untuk taat pada konstitusi bahwa jabatan Presiden adalah hanya dua periode.


Pernyataan Arsul merespons munculnya komunitas pendukung Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 yang memunculkan wacana Jokowi menjabat 3 periode.

"Kalau ditanya bagaimana sikap PPP, maka PPP punya sikap sejauh ini taat konstitusi yaitu masa jabatan predise dua periode saja," demikian kata Arsul seperti diberitakan laman resmi PPP, Minggu (20/6).

Arsul menilai, sejak dulu sama dengan pernyataan Presiden Jokowi . Atas dasar itu, PPP meminta semua pihak tetap patuh pada konstitusi yang ada.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI itu mengungkapkan Jokowi pernah menyebut bahwa pihak yang mendorong dirinya menjabat tiga periode adalah pihak yang ingin menjerumuskan orang nomor satu di Indonesia itu.

"Beliau (Jokowi) malah sampai mengatakan pihak yang menggelindingkan wacanapresiden tiga periode itu ingin menampar dan menjerumuskan," pungkas Arsul.